Segera Daftar, Bantuan UKT Kemendikbud untuk Mahasiswa, Akan Cair September 2021

- 8 September 2021, 17:42 WIB
Bantuan UKT dari Kemendikbud Akan Cair Bulan September 2021, Nadiem Himbau Mahasiswa yang Membutuhkan Segera Daftar
Bantuan UKT dari Kemendikbud Akan Cair Bulan September 2021, Nadiem Himbau Mahasiswa yang Membutuhkan Segera Daftar /tangkap layar IG @ditjen.dikti

JURNAL SOREANG- Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) diperuntukan bagi mahasiswa yang terdampak langsung pandemik Covid-19 serta, merupakan program Kemendikbud.

Bulan September 2021 ini, rencananya bantuan UKT bagi mahasiswa dari Kemdikbud segera dicairkan.

Berapa besaran bantuan UKT yang diberikan/dicairkan untuk mahasiswa oleh Kemendikbud tersebut? adalah Rp2,4 juta/mahasiswa.

Ingat, tidak langsung diberikan kepada perorangan,  tapi diberikan kepada perguruan tinggi guna, membayar UKT.

Baca Juga: Lihat Penyimpangan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT)? Warga Bisa Lapor ke Link Ini

Lantas, jika uang kuliah melebihi dana UKT yang diberikan Kemendikbud bagimana? Hal tersebut menjadi tanggungjawab perguruan tinggi yang bersangkutan.

Sementara itu, Kemendikbud sudah mengalokasikan anggaran UKT tersebut sebesar Rp745 miliar.

Semua perguruan tinggi di tanah air akan mendapatkan dana tersebut baik, PTN maupun PTS.

Lalu bagimana cara untuk mendapatkan bantuan UKT dari Kemdikbud tersebut? Silahkan lihat tahapannya.

Baca Juga: Kemendikbud Ristek Nadiem Makarim Berikan Bantuan UKT Rp2,4 Juta Bagi Mahasiswa, Begini Cara Dapatnya

1. Bagi yang ingin mendapatkan, status mahasiswanya harus aktif dan terdaftar di PDDIKTI.

2. Mahasiswa tersebut, mempunyai orang tua/wali yang terdampak langsung Covid-19 secara finansial/ekonomi.

3. Tidak sedang menerima berbagai bantuan atau beasiswa seperti, Program Bidikmisi, KIP Kuliah maupun, beasiswa/bantuan lainnya.

4. Dana bantuan UKT tersebut, yang diberikan kepada mahasiswa adalah sebesar Rp2,4 Juta.

Baca Juga: Pihak BSI Mohon Maaf Soal Pembayaran UKT Mahasiswa UIN SGD, Dibatasi Akibat Pandemi

Bagi mahasiswa yang merasa telah memenuhi kriteria atau persyaratan seperti yang di jelaskan diatas, ada baiknya agar bantuan UKT yang di ajukan bisa segera ditindak lanjuti, diproses.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah