Sudah 1,3 Juta PTK Non-PNS Cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Pemerintah, Ini Cara Pencairannya

- 20 Juni 2021, 01:09 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji cair. Sudah 1,3 Juta PTK Non-PNS Cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Pemerintah, Ini Cara Pencairannya
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji cair. Sudah 1,3 Juta PTK Non-PNS Cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Pemerintah, Ini Cara Pencairannya /Tangkapan layar Instagram Kemnaker, Bank Indonesia dan BPJAMSOSTEK/DODY LUBER/WartaPontianak.Com

Setelah dokumen tersebut lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur untuk pencairan dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

“Jadi Bapak/Ibu tidak perlu membuat, tinggal unduh dan print. Jadi pada saat kita masuk ke laman tadi sudah bisa melihat bank apa, kemudian nomor rekeningnya juga sudah ada. Jadi kita langsung ke bank, kita menunjukan itu dan langsung dilayani,” ujar Vit Ardhyantama.

Baca Juga: Login bpum.bandungkab.go.id Dapatkan Bantuan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Simak Ketentuannya Berikut Ini

Senada dengan tersebut, penerima program BSU lainnya, tutor PKBM Ekoturin, Karangasem, Bali, I Nengah Merdekawati mengatakan program BSU ini sangat membantu sekali untuk meringankan kebutuhan rumah tangga sehari-hari serta meningkatkan kinerja mereka selama pandemi.

“Tentu sangat-sangat bermanfaat. Bantuan ini sangat berguna apalagi di masa-masa pandemi. Kita bisa mencukupi keperluan rumah tangga,” ungkap tutor yang sudah mengabdi sebagai tutor selama 10 tahun ini.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah