2) memiliki IPK minimal 2,75 atau memiliki pengalaman prestasi non-akademik tingkat daerah/nasional/ internasional (dibuktikan dengan dokumen yang sah).
3) memiliki kemampuan dan peluang untuk mengembangkan penalaran, wawasan, serta berintegritas, kreatif dan inovatif;
4) tidak pernah dikenakan sanksi akademik dan non akademik pada perguruan tinggi pengirim;
Baca Juga: 4 Alasan Kuliah Wajib untuk Masa Depan, Calon Mahasiswa Wajib Tahu
5) bersedia mentaati seluruh ketentuan tertulis pada buku POB (Pedoman Operasional Baku) Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka;
6) mendapatkan rekomendasi dari PT asal dan izin orang tua/wali. “Jika Anda memiliki semua persyaratan ini ayo daftar sekarang,” tekannya.
Andi Ilham mengatakan, melalui program ini, mahasiswa akan dikirim ke salah satu kampus di luar pulau domisilinya untuk mengikuti proses pembelajaran dengan tiga skema yang dapat dilipilih.
Baca Juga: 8 Kota dengan Biaya Hidup Mahasiswa Termurah di Indonesia
Pertama, total 20 SKS dapat ditempuh seluruhnya di perguruan tinggi penerima dilaksanakan secara luring.
Kedua, total 20 SKS dapat ditempuh dengan kombinasi, yaitu beberapa mata kuliah (10 SKS) di perguruan tinggi penerima secara luring dan beberapa mata kuliah (10 SKS) di perguruan tinggi pengirim (asal) secara daring.