Baca Juga: Para Siswa Madrasah dan Pesantren Zaman 'Now' Juga Harus Punya Kemampuan 'Computational Thinking'
Terkait keterlambatan yang sempat terjadi dalam pencairan TPG di awal tahun 2021, Rofiq mengakui bahwa kendalanya ada pada pendataan, dimana pihaknya harus terlebih dahulu melakukan verifikasi dan validasi data, serta menetapkan pejabat pengelola anggaran."Alhamdulillah, kendala ini mulai teratasi, sehingga pencairan bisa dilakukan," ujar Rofiq.
Walaupun masih ada beberapa kabupaten/kota yang terkendala pencairan karena saat ini masih dalam proses validasi data, ia berharap TPG secepatnya cair.
Selain untuk memenuhi kebutuhan hidup, Rofiq menyarankan penggunaan TPG untuk pengembangan diri guru madrasah, baik dari segi kualifikasi, kompetensi, maupun sikapnya.
Baca Juga: Penyaluran BOS Madrasah Swasta tahun 2021 Langsung Lewat Ditjen Pendis, Ini Alokasi Dananya
"Ke depan, TPG bagi guru madrasah diharapkan bisa mendorong pelaksanaan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) secara mandiri. Dari Kelompok Kerja Guru, oleh Kelompok Kerja Guru, dan untuk Kelompok Kerja Guru," pungkas Rofiq. ***