Kemendikbud dan KPCPEN Mulai Sosialisasikan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

- 4 April 2021, 17:35 WIB
Ilustrasi simulasi belajar tatap muka. Kemendikbud dan KCPEN mulai sosialisasi pembelajaran tatap muka terbatas. Kominfo
Ilustrasi simulasi belajar tatap muka. Kemendikbud dan KCPEN mulai sosialisasi pembelajaran tatap muka terbatas. Kominfo /

JURNAL SOREANG- Melalui Surat Keputusan Bersama Empat Menteri, pemerintah berupaya mendorong akselerasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Guna mengoptimalkan implementasi kebijakan ini, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menggelar sosialisasi berupa Dialog Produktif bertajuk "Rindu Pembelajaran Tatap Muka".

Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan persiapan yang tengah dilakukan pemerintah dalam penyelenggaraan  PTM terbatas. Pertama adalah akselerasi vaksinasi untuk guru dan tenaga kependidikan sebagai salah satu prioritas pemerintah.

“Kemenkes mendorong agar di akhir bulan Juni sampai dengan Juli semua guru, dosen, dan tenaga kependidikan kita sudah divaksinasi,” ungkap Mendikbud seraya mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk ikut berperan aktif memprioritaskan vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan di daerahnya.

Persiapan selanjutnya yaitu fleksibilitas penuh atas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi sekolah. Mendikbud menerangkan dana BOS dapat dialokasikan untuk melengkapi keperluan sekolah yang berkaitan dengan protokol kesehatan, seperti masker, sabun cuci tangan, tes Covid-19 secara berkala, layanan antar jemput, dan berbagai kelengkapan penunjang lainnya.

Mendikbud juga mengimbau sekolah yang guru dan tenaga kependidikannya sudah mendapatkan vaksinasi secara lengkap, agar segera memberikan opsi PTM terbatas.

Baca Juga: Dokter Ahli Paru: Pentingnya Persiapan Matang Sebelum Sekolah Belajar Tatap Muka Mulai Juli 2021

Baca Juga: Mendikbud: Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Penting untuk Tekan Dampak Sosial Negatif, Ini Maksudnya

"Tidak perlu menanti sampai tahun ajaran baru dimulai Kendati demikian, orang tua tetap berperan penting dan berhak memutuskan anaknya untuk melakukan PTM terbatas atau tidak.Yang tidak boleh dipaksa adalah orang tua, karena orang tua bebas memilih anaknya untuk ikut PTM terbatas atau tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di rumah,” sambung Mendikbud dalam pernyataannya, Jumat, 2 April 2021.

Selain itu, Mendikbud juga menegaskan kembali bahwa PTM terbatas ini tidak sama dengan PTM saat sebelum masa pandemi.

Kali ini, secara teknis PTM terbatas dijalankan dengan prosedur protokol kesehatan yang ketat, seperti menerapkan 50% kapasitas kelas atau maksimal 18 anak perkelas, menjaga jarak antar tempat duduk siswa, tidak ada aktivitas yang menimbulkan kerumunan, dan penerapan protokol kesehatan 3M di lingkungan sekolah.

Baca Juga: Belum Boleh Ada Ekskul di Sekolah Tatap Muka Juli 2021, Mendikbud: 2 Bulan Tidak Boleh Nongkrong di Kantin

Baca Juga: Dorong Akselerasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Pemerintah Umumkan Keputusan Bersama Empat Menteri

Pemda juga memiliki hak menutup kembali sekolah, jika infeksi Covid-19 daerah tersebut sedang mengalami peningkatan. Hal ini juga berlaku saat pemda menemukan laporan kasus infeksi Covid-19 di lingkungan sekolah.

“Jadi kita harus tetap siaga. Jika terjadi infeksi di dalam lingkungan sekolah, sekolah diwajibkan untuk ditutup sementara,” jelas Mendikbud.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x