Guru Bahasa Daerah Pertanyakan Tidak Ada Formasi PPPK 2021, Jangan Sampai Kami Gigit Jari Lagi

- 2 Maret 2021, 21:49 WIB
Ranu Sudarmansyah Ketua MGMP Bahasa Sunda SMA/Guru Bahasa Sunda SMAN 8 Bandung
Ranu Sudarmansyah Ketua MGMP Bahasa Sunda SMA/Guru Bahasa Sunda SMAN 8 Bandung /Istimewa/

"Melihat pada peraturan tersebut, maka guru bahasa daerah (Sunda) pun seharusnya mendapatkan hak dan pengakuan yang sama," ucapnya.

Dia menambahkan, pembelajaran bahasa daerah termasuk ke dalam muatan lokal yang dilindungi oleh Undang-undang, yakni UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Kurikulum muatan lokal menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, serta Permendikbud No. 79 Tahun 2014 tentang muatan lokal dalam Kurikulum 2013," katanya.

Baca Juga: Dede Yusuf: Formasi CPNS Guru Tahun 2021 Masih Ada, Cuma Pemerintah Fokus ke PPPK

Bahkan di Jawa Barat sendiri pembelajaran bahasa Daerah diatur dan dilindungi dalam perda Jawa Barat no 14 tahun 2014 dan Pergub Jabar no 69 tahun 2013

"Aturan itu menyebutkan pembelajaran bahasa dan sastra daerah wajib diajarkan pada setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah sebagai muatan lokal (pasal 3) dengan jumlah jam paling sedikit 2 Jam pelajaran (JP) per Minggu (pasal 5)," katanya.

Jika melihat data sekolah negeri pada Data Pokok Pendidikan (dapodik) di Jawa Barat pertahun pelajaran 2020/2021 pada website https://sync.disdik.jabarprov.go.id/ tercatat sebanyak 511 SMA negeri dengan jumlah total rombongan belajar 12.747 rombel serta 288 SMK negeri dengan jumlah total rombongan belajar sebanyak 9.580 rombel.

Baca Juga: Kemendikbud Buat Terobosan Seleksi Guru Honorer Jadi PPPK, Ini Lima Inovasinya

"Secara aturan pelajaran bahasa Sunda wajib diajarkan 2 JP di setiap satu rombongan belajar (kelas). Artinya untuk jenjang SMA saja jumlah 12.747 rombel dikalikan 2 JP maka menghasilkan 25.494 JP pada setiap minggunya," katanya.

Seandainya seorang guru memiliki beban jam mengajar sebanyak 24 JP/minggu, maka idealnya dibutuhkan sebanyak 1.062 orang guru bahasa Sunda.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah