Ingat, Ini lah 5 Prinsip Moderasi Beragama bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan

- 21 Februari 2021, 06:32 WIB
Foto bersama pembicara dan para pejabat di lingkungan UIN SGD saat sosialisasi moderasi beragama Fakultas Sains dan Teknologi.*
Foto bersama pembicara dan para pejabat di lingkungan UIN SGD saat sosialisasi moderasi beragama Fakultas Sains dan Teknologi.* /HUMAS UIN SGD/

"Bukan hanya itu, kita juga harus menyebarluaskan kepada para mahasiswa. Kita harus fahami mahasiswa punya latar belakang berbeda-beda, maka, cara pandang pun akan bervariasi dalam memahami moderasi beragama," ungkapnya.

Sementara Dr.Hasniah Aliah, M.Si mengatakan, moderasi beragama bukan hal asing dalam upaya  meneguhkan komitmen beragama dan bernegara.

Baca Juga: Top, Mahasiswa Magang di Jurnal Ilmiah UIN SGD sampai Punya Domain Penerbitan Sendiri

“ Kita adalah agen untuk melaksanakan dalam kehidupan sehingga Islam rahmatan lil-alamin bisa berjalan dengan baik," tuturnya

Dekan menambahkan, urgensi moderasi beragama merupakan indikator kinerja utama bagian dari kontrak rektor dengan Menteri Agama, sedangkan tingkat fakultas merupakan kontrak kerja dekan dengan rektor.

Sementara, Direktur Ekskutif Rumah Moderasi Beragama UIN SGD Bandung, Prof.Dr.Uus Ruswandi, M.Ag mengapresiasi positif upaya Fakultas Sains dan Teknologi yang telah dua kali menggelar sosialisasi moderasi beragama di lingkungan UIN SGD Bandung.

Baca Juga: Chemistry Kim So Hyun dan Ji Soo Ramai Diperbincangkan Netizen, Mengintip lebih Dekat Kiprah Seorang Ji Soo

"Rektor merespon Rumah Moderasi beragama adalah regulasi edaran Dirjen Kemenag RI tertanggal 29 Oktober 2019 yang menyatkan bahwa seluruh  PTKIN di Indonesia untuk mengembangkan konsep moderasi beragama," katanyam

Prof.Uus menegaskan UIN Bandung sudah merekomendasikan 5 prinsip moderasi beragama yakni jalan tengah, toleran, kesetaraan, keadilan,  terbuka, dan dinamis.

"Kelima prinsip tersebut, hendaknya menjadi acuan dalam memberi pemahaman dan pengetahuan bagi civitas akademika UIN Bandung," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah