Ingat, Ini lah 5 Prinsip Moderasi Beragama bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan

- 21 Februari 2021, 06:32 WIB
Foto bersama pembicara dan para pejabat di lingkungan UIN SGD saat sosialisasi moderasi beragama Fakultas Sains dan Teknologi.*
Foto bersama pembicara dan para pejabat di lingkungan UIN SGD saat sosialisasi moderasi beragama Fakultas Sains dan Teknologi.* /HUMAS UIN SGD/

JURNAL SOREANG- Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Sunan Gunung Djati (SGD) terus mensosialisasikan moderasi beragama kepada dosen dan  Tenaga Kependidikan (Tendik) secara luring di Bandung Giri Gahana  Golf & Resort, Jatinagor, Sumedang.

Salah satu prinsip moderasi beragama adalah mengambil jalan tengah atau Islam wasathan.

Sebelumnya, FST telah menggelar sosialisasi moderasi beragama kepada para mahasiswa secara Daring. Acara ini dihadiri Wakil Rektor III, Prof.Dr. H. Ah Fathonih, M.Ag, Direktur Ekskutif Rumah Moderasi Beragama, Prof. Dr. Uus Ruswandi, M.Ag, Dekan FST, Dr.Hasniah Aliah, M.SI, WD I, Dr.Yudha Satya Perkasa, M.SI, WD II, Dr.Elis Ratna Wulan, MT, WD III, Dr.H.Aep Saepuloh, M.Si, para ketua prodi dan tenaga kependidikan.

Baca Juga: Saat Reses, Anggota DPR Ini Serahkan Bantuan Sarana untuk Masjid di Padang Pariaman, Sumatera Barat

Acara yang di ikuti 58 peserta ini, tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menghadirkan nara sumber Prof. Dr. Afif Muhammad, MA (Dewan Pakar Rumah Moderasi Beragama) dan Prof Dr. Cecep Darmawan, M.Si, MH. (Guru Besar UPI) yang dipandu oleh Wakil Dekan III Dr.Aep Saepuloh, M.Si.

Dalam sambutannya, Prof. Ah. Fathonih mengatakan, sosialisasi moderasi beragama sangat penting dilaksanakan  untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan.

"Sekaligus kita berkewajiban untuk mentransformasikan kepada para mahasiswa, civitas akademika,dan organisasi kemahasiswaan dan kemasyarakatan," ujarnya.

Baca Juga: Bank BJB Cabang Sumedang Salurkan CSR, Bangun Kampus dan Majelis Taklim

Prof. Fathonih berharap agar pengetahuan dan pemahaman dan praktek tentang moderasi beragama yang disampaikan para nara sumber harus bisa diaplikasikan dalam komunitas pendidikan dan kemasyakatan.

"Bukan hanya itu, kita juga harus menyebarluaskan kepada para mahasiswa. Kita harus fahami mahasiswa punya latar belakang berbeda-beda, maka, cara pandang pun akan bervariasi dalam memahami moderasi beragama," ungkapnya.

Sementara Dr.Hasniah Aliah, M.Si mengatakan, moderasi beragama bukan hal asing dalam upaya  meneguhkan komitmen beragama dan bernegara.

Baca Juga: Top, Mahasiswa Magang di Jurnal Ilmiah UIN SGD sampai Punya Domain Penerbitan Sendiri

“ Kita adalah agen untuk melaksanakan dalam kehidupan sehingga Islam rahmatan lil-alamin bisa berjalan dengan baik," tuturnya

Dekan menambahkan, urgensi moderasi beragama merupakan indikator kinerja utama bagian dari kontrak rektor dengan Menteri Agama, sedangkan tingkat fakultas merupakan kontrak kerja dekan dengan rektor.

Sementara, Direktur Ekskutif Rumah Moderasi Beragama UIN SGD Bandung, Prof.Dr.Uus Ruswandi, M.Ag mengapresiasi positif upaya Fakultas Sains dan Teknologi yang telah dua kali menggelar sosialisasi moderasi beragama di lingkungan UIN SGD Bandung.

Baca Juga: Chemistry Kim So Hyun dan Ji Soo Ramai Diperbincangkan Netizen, Mengintip lebih Dekat Kiprah Seorang Ji Soo

"Rektor merespon Rumah Moderasi beragama adalah regulasi edaran Dirjen Kemenag RI tertanggal 29 Oktober 2019 yang menyatkan bahwa seluruh  PTKIN di Indonesia untuk mengembangkan konsep moderasi beragama," katanyam

Prof.Uus menegaskan UIN Bandung sudah merekomendasikan 5 prinsip moderasi beragama yakni jalan tengah, toleran, kesetaraan, keadilan,  terbuka, dan dinamis.

"Kelima prinsip tersebut, hendaknya menjadi acuan dalam memberi pemahaman dan pengetahuan bagi civitas akademika UIN Bandung," ujarnya.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah