DPR: Sangat Kompleks Masalah untuk Memulai Belajar Tatap Muka

- 4 Desember 2020, 13:25 WIB
Ilustrasi belajar tatap muka di masa pandemi
Ilustrasi belajar tatap muka di masa pandemi /Antara Foto/Ampelsa/

Sehingga, untuk mengantisipasi kekurangan ruang kelas, harus dibuat shift (pembagian jam masuk siswa).
“Nah, masalah lain muncul, guru akan dituntut jam mengajar lebih, lantas bagaimana dengan sekolah yang gurunya banyak rangkap mengajar, alias kekurangan guru?” katanya.

Baca Juga: Data Survei Poldata untuk Pilkada Kabupaten Bandung Bocor. Begini Hasilnya

Fikri juga meminta inventarisasi masalah termasuk evaluasi kegiatan belajar tatap muka yang sudah berjalan di beberapa daerah sejak Agustus. “Misalnya soal laporan timbulnya klaster baru covid di sekolah-sekolah dan respon penanganannya,” imbuh dia.

Sebelumnya, Keputusan Bersama empat Menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri ) Nomor 03/KB/2020, No. 612 tahun 2020, No. HK.01.08/Menkes/2020, No. 119/4536/SJ tentang revisi tentang panduan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi menyebutkan dimulainya pembelajaran tatap muka secara bertahap di seluruh Indonesia.

Kemudian, pemerintah mengevaluasi SKB 4 Menteri tersebut, dan hasilnya, mulai Januari 2021, sekolah di seluruh Indonesia diperbolehkan untuk kembali mengadakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah