Kemendikbud RI Beri Angin Segar Bagi Guru Honorer / PPPK, Begini Penjelasan Mas Menteri

Sam
- 23 November 2020, 20:09 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah. /Mohamad Hamzah/ANTARA FOTO

Terkait penyeleksian, Nadiem menjelaskan, seleksi guru PPPK pada 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Pada 2021 mendatang, seleksi pun dilakukan secara massal melalui daring.

Baca Juga: KCD Indramayu dan Majalengka Cetak Rekor Baru. Ini Prestasinya.

Pemerintah berjanji dan akan menjamin bagi guru honorer dan lulusan PPG yang lolos seleksi itu, akan diangkat menjadi PPPK dan penganggarannya disiapkan oleh pemerintah pusat hingga batas satu juta guru.

Pemerintah pusat juga mengundang keterlibatan pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai kebutuhan.

Pada 2021 guna membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian, Kemendikbud juga menyiapkan sejumlah materi pembelajaran secara daring.

Baca Juga: Panglima TNI: Separatisme di Dunia Maya Termasuk Medsos Jadi Ancaman Jenis Baru

Lalu, pada tahun 2021 pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK, yang sebelumnya ditanggung oleh pemerintah daerah.

Pum begitu juga dengan biaya penyelenggaraan ujian pada 2021 akan ditanggung Kemendikbud, yang sebelumnya ditanggung oleh pemerintah daerah.***

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah