JURNAL SOREANG - Dalam masa ajuan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) surat Pakta Integritas menjadi salah satu syarat.
Dainataranya PPDB 2023 Jateng yang mensyrakatkan Pakta Integritas sebagai salah satu dokumen yang harus disertakan saat registrasi.
Pakta Integritas dalam syarat PPDB sendiri adalah surat pernyataan yang dibuat oleh orang tua atau wali siswa mengenai kebenaran dokumen.
Baca Juga: Apa Itu Stunting, Kenali Gejala, Penyebab, dan Pengobatan
Surat pakta integritas diunggah saat pengajuan akun PPDB, salah satu rangakaian dari pendaftaran.
Pakta Integritas untuk regsitrasi PPDB SMA SMK Negeri 2023 harus dibubuhi materai 10000, sebab memiliki kekuatan hukum
Jadwal pengajuan akun PPDB Jateng sendiri dimulai pada 15 hingga 23 Juni, yang mana wkatu kurun tersebut menjadi batas pengungahan Pakta Integritas.
Baca Juga: Apa Itu Stunting, Kenali Gejala, Penyebab, dan Pengobatan
Berikut akan disajikan contoh pakta integritas yang bisa digunakna oleh CPDB untuk registrasi PPDB 2023 Jateng ataupun wilayah lainnya.
Contoh Pakta Integritas
Inilah contoh format yang bisa digunakan sebgaia pakta integritas syarat PPDB 2023 sebagaimana dilansir dari YouTube Edukasi News:
Baca Juga: Sidang dengan Agenda Pemeriksaan Saksi Namun Paman David Ozora Tak Hadir, Ini Alasannya
SURAT PERNYATAAN KEBENARAN DOKUMEN PERSYARATAN PPDB SMA NEGERI DAN SMK NEGERI PROVINSI JAWA TENGAH
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama:.............................
Alamat............................
Pekerjaan:.......................
Merupakan orang tua/wali dari calon peserta didik yang mnegikuti proses seleksi PPDB SMA Negeri/SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah tahun pelajaran 2023/2024:
Nama:.............................
NISN:..............................
Alamat:..........................
Asal Sekolah:...........................
Menyatakan bahwa:
1. Seluruh data/dokumen yang dipergunakan CPD tersebut di atas adalah benar dna dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku, baik dalam proses perolehannya maupun hal-hal yang berkaitan dengan dokumen yang bersangkutan.
2. Apabila kamu terbukti melanggar Surat Pernyataan yang telah tanda tangani, maka kami bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan bersedia pula mempertanggungjawabkan secara hukum.
Demikian Surat Pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya, dan kepada yang berkepentingan untuk menjadikan maklum.
Baca Juga: Apa Itu Stunting, Kenali Gejala, Penyebab, dan Pengobatan
Semarang, 15 Juni 2023
Calon Peserta Didik Yang membuat,
(materai 10.000)
(nama CPD) (nama wali)
Itulah contoh Pakta Integritas untuk syarat PPDB 2023 bagi jenjang SMA Negeri dan SMK Negeri.***