Update! Begini Cara Hitung Nilai Rapor dan Nilai Akhir PPDB Jateng 2023 Edisi Revisi! Jangan Keliru Ya!

13 Juni 2023, 08:19 WIB
Ilustrasi menghitung nilai rapor dan akhir untuk PPDB Jateng 2023 /

JURNAL SOREANG - Pendaftaran PPDB Jateng 2023 akan segera dibuka, simak tatacara menghitung nilai rapor hingga nilai akhir sebagiaman yang disyaratkan. 

Nilai rapor yang terdiri dari semester 1 hingga 5 dan nilai akhir menjaadi syarat untuk PPDB Jawa Tengah 2023, sebagaimaan yang disyaratkan. 

Lantas bagaiaman cara hitung nilai rapor dan nilai akhir untuk PPDB Jateng 2023?

Baca Juga: Ternyata Ini 15 SMA Negeri Swasta Paling Unggulan di Kota Padang,Pantas Saja Direkomendasikan PPDB Sumbar 2023

Sebelumnya untuk ketentuan nilai rapor memiliki sedikit perubahan peraturan dalam tatacara hutungnya sebagaimana tercantum dalam juknis yang telah beredar. 

Perubahan  Hitung Nilai Rapor Terbaru!

Perubahan nilai hitung rapor terletak pada cara meghitung nilai pengetahuan dan keterampilan dari setiap mapel. 

Dimana pada juknis (Petunjuk dan Teknis) awal yang telah beredar, nilai pengetahuan dan keterampilan dijumlahkan dan jika semua nilai mencapai 10 maka akan menghaislkan nilai akhir maksimal 120. 

Baca Juga: Indonesia Diprediksi Sports Mole Menang 2-1 atas Palestina, Elkan Baggott Cetak Gol ?   

Pada edisi barunya nilai pengetahuan dan keterampilan diambil rata-rata yang mana jika semua nilai berjumlah 10 maka akan mencapai maksimal nilai 70. 

Tips Hitung Nilai Akir

Hitung rata-rata setiap nilai Mapel  antara nilai pengetahuan dan keterampilan. 

Kemudian hitung nilai mapel rerata setiap semester mulai dari semester 1 hingga 5, in berlaku bagi mapel kelompok A dan B. 

Terakhir jumlah semua nilai semeter 1 hingga 5 dan ambil rat-ratanya, maka itulah yang disebut nilai rapor. 

Baca Juga: Dekat Pasar Banjaran, Stasiun Ini Saksi Bisu Jalur Kereta Api Bandung-Ciwidey, Urat Nadi Ekonomi Bandung

Selemnjutnya masuk pada nilai akhir  yang terdiri dari nilai rapor, nilai akreditasi, nilai kejuaraan (jika ada). 

Jika kolom akreditasi tidak diisi, maka sekolah dianggap tidak memiliki nilai akreditasi. 

***

*)Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial  Google News Jurnal Soreang ,  FB Page Jurnal Soreang ,  YouTube Jurnal Soreang ,  Instagram @jurnal.soreang  dan  TikTok @jurnalsoreang

 

 

 

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Tags

Terkini

Terpopuler