JURNAL SOREANG - PPDB DIY 2023 akan segera dibuka bagi pendaftar online zonasi radius.
Salah satu syarat PPDB Yogyakarta 2023adalah nilai gabungan yang rrdiri dadi nilau rapor dan ASPD dengan bobot tertentu.
Lantas bagaimana cara menghitung nilai rapor gabungan ASPD sebagai salah satu syarat PPDB DIY 2023?
Baca Juga: LDII Jabar Gelar Sosialisasi Penguatan Kelembagaan, Persiapan Pemilu 2024?
Berbeda dengan wilayah lainnya, Provinsi DIY memberiksn bobot nilai ASPD 55 persen dalm nilai gabungannya.
Nilai gabungan syarat PPDB 2023 terdiri dari nilai rapor nilai ASPD nilai akreditasi sekolah yang dikalikan dengan ketentuan kadar bobot.
Perbedaan ketentuan nilai gabungan yang ditentukan pemerintah DIY membuat beberapa siswa dan orang tua masih kesulitan.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, LDII Jawa Barat Tegaskan Sikapnya yang Ingin Netral dan Aktif, Ini Maksudnya
Lantas bagaimana cara menghitung nilai gabungan rapor dan ASPD PPDB Jogja?
Berikut cara mudah menghitung nilai gabungan untuk PPDB Yogyakarta 2023: