Kemendikbudristek Bangun Kolaborasi Wujudkan Generasi Indonesia Berkarakter, Ini Langkahnya

1 Juni 2023, 20:57 WIB
Ilustrasi kampanye pendidikan karakter. Kemendikbudristek Bangun Kolaborasi Wujudkan Generasi Indonesia Berkarakter /Kemendikbud ristek /

JURNAL SOREANG- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka), kembali menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Penguatan Karakter Bersama Ekosistem Pendidikan Tahap II di Provinsi Bali.

Sebagaimana pelaksanaan pada tahun sebelumnya di Provinsi Riau, tahun ini Puspeka menyelenggarakan DKT dengan tujuan untuk menyosialisasikan materi Profil Pelajar Pancasila khususnya dalam mempercepat penuntasan tiga dosa besar pendidikan.

Selain itu, DKT juga dimaksudkan untuk membangun kolaborasi antarpemangku kepentingan sehingga melalui DKT ini para peserta dapat berbagi praktik baik implementasi penguatan karakter yang telah dilaksanakan pemerintah daerah maupun satuan pendidikan.

 

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti, mengatakan bahwa penguatan karakter merupakan ruh dan pondasi utama dari pendidikan Indonesia yang tidak terbatas pada kompetensi intelektual.

Ke depan, generasi penerus bangsa harus memiliki pengetahuan dan pemahaman intelektual yang disertai dengan karakter yang kuat berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

“Untuk kita bisa menciptakan generasi yang berkarakter dan unggul di masa depan, bisa dimulai dari lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Hal itu tidak bisa hanya dilakukan dengan cara kolaborasi dan gotong royong antara pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbudristek, dengan pemerintah daerah, organisasi mitra satuan pendidikan, dab masyarakat,” ujarnya saat ketika membuka kegiatan DKT Penguatan Karakter bersama Ekosistem Pendidikan di Seminyak, Bali, baru-baru ini.

Baca Juga: Kunjungi Magelang, Berikut Cara Unik OASE KIM Tanamkan Pendidikan Karakter kepada Siswa

Kepala Puspeka Kemendikbudristek, Rusprita Putri Utami, turut menyampaikan hal senada. Menurutnya, upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan membutuhkan peran dan pelibatan dari seluruh ekosistem pendidikan.

Apalagi dunia pendidikan di tanah air saat ini masih dihadapkan pada berbagai persoalan isu di antaranya meliputi tiga dosa besar pendidikan yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.

Berdasarkan hasil Asesmen Nasional tahun 2021, sebanyak 24,4 persen siswa berpotensi mengalami perundungan dalam satu tahun terakhir.

 

“Inilah yang sebenarnya menjadi urgensi bagi kita untuk bersama-sama saling berkolaborasi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Harapannya, kita akan mampu menghasilkan generasi yang berkualitas dan memiliki karakter kuat,” tegasnya.

Demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan, Kemendikbudristek telah menerbitkan dua kebijakan. Pertama, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Kedua, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Salah satu implementasinya ialah pembentukan satuan tugas (satgas) PPKS di seluruh perguruan tinggi negeri serta diikuti oleh pembentukan satgas di sejumlah perguruan tinggi swasta.***

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek

Tags

Terkini

Terpopuler