Luncurkan Program Stopper Jabar Demi Tekan Kasus Perundungan, Ridwan Kamil Klaim Korban Tinggal Lapor Via WA

24 Februari 2023, 22:09 WIB
Foto : Demi cegah dan kurangi kasus perundungan di sekolah, Ridwan Kamil luncurkan program Stopper Jabar/Jabarprov.go.id/ Sumber foto : https://jabarprov.go.id/berita/cegah-perundungan-di-sekolah-ridwan-kamil-luncurkan-program-stopper-jabar-8502 /

JURNAL SOREANG - Kasus perundungan di sekolah, masih menjadi pekerjaan rumah bagi dunia pendidikan di Indonesia, terkhusus di Jawa Barat.

Demi mencegah dan mengurangi kasus perundungan di sekolah kian naik, Ridwan Kamil baru saja meluncurkan program Stopper Jabar. Ridwan Kamil mengklaim korban perundungan tinggal melapor via Whatsapp (WA)  dan akan ditindaklanjuti secara cepat oleh pihak terkait.

Perundungan sekolah menjadi momok menakutkan bagi siswa/siswi di seluruh Indonesia. Masalah perundungan ini menjadi fokus Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam sektor pendidikan. Solusinya, Ridwan Kamil meluncurkan program Stopper Jabar.

 Program Stopper Jabar ini adalah kepanjangan dari Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan ( Stopper). Program ini diluncurkan pada rangkaian Siaran Keliling (Sarling) Jabar di SMA Negeri 2 Kota Banjar, Rabu, 22 Februari 2023, langsung dihadiri Ridwan Kamil.

Tujuan Stopper Jabar ini disebutkan demi mengurangi dan mencegah kasus perundungan di sekolah, khususnya yang ada di Jawa Barat.

Emil, sapaan akrab dari Ridwan Kamil, menegaskan program Stopper Jabar ini dibuat agar siswa/siswi di Jawa Barat nyaman dan aman ketika bersekolah.

Selain itu, agar ada perlindungan pemerintah kepada korban perundungan di sekolah.

Baca Juga: Hari Anak Nasional Diwarnai Perundungan Anak di Tasikmalaya, Ini yang Harus Dilakukan Pihak Sekolah

"Hari ini anak-anak sekolah di Jabar akan mendapatkan perlindungan terhadap rasa aman, nyaman bersekolah dengan hadirnya Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan," ucap Ridwan Kamil, dikutip Jurnal Soreang dari laman Jabarprov.go.id, pada hari Kamis, 23 Februari 2023.

Soal cara pemakaian program ini, Emil mengklaim korban bisa melapor dengan menggunakan 3 cara, salah satunya melapor via WhatsApp. Selain WhatsApp, korban juga bisa melapor via website dan QR Code.

"Kami punya sistem bisa melapor via WhatsApp, via QR Code, via website, kepada sebuah sistem yang kami launching hari ini namanya Stopper Jabar," tambah Ridwan Kamil.

Baca Juga: Siap Dampingi Keluarga Korban, KPAID Tasikmalaya: Perundungan Tak Senonoh, Anak Dipaksa dan Diancam Temannya

Emil mengklaim akan ada respon cepat pasca siswa melapor. Jika tak ada, setiap laporan yang tidak direspon, akan masuk kepada Gubernur Jawa Barat melalui Kepala Dinas Pendidikan.

“ "Sekarang siswa-siswi di Jabar tenang akan ada respons. Karena kalau tidak direspons akan jadi catatan, karena setiap pelaporan akan masuk ke Gubernur Jabar melalui Kepala Dinas Pendidikan," imbuh Ridwan Kamil.

Melalui program Stopper ini, korban akan mendapatkan 4 fasilitas yang bisa dinikmati. Keempat fasilitas tadi adalah konsultasi, laporan aduan, edukasi, dan pendampingan.

Menurut data dari Sekolah-Kita.Net, Jawa Barat kurang lebih memiliki 37.521 sekolah, baik itu sekolah negeri maupun swasta.***

Ikuti terus dan share informasi anda di media sosial Goggle News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYoutube Jurnal Soreanginstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Sarnapi

Sumber: Jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler