Gas Polutan Kendaraan Sangat Berbahaya, Universitas Widyatama Lakukan Kegiatan untuk Sadarkan Generasi Muda

31 Januari 2023, 21:06 WIB
Foto Bersama Seluruh Tim Dosen Teknik Mesin dan Guru SMK Al-Aitaam serta seluruh peserta setelah adanya sosialisasi bahaya gas buang kendaraan /Istimewa /

JURNAL SOREANG- Dalam proses pembakaran kendaraan bermotor akan mengeluarkan polutan berupa gas buang yang sangat berbahaya.

Polutan dari emisi kendaraan bermotor disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya,  sistem pembakaran mesin, jenis bahan bakar, sistem pengapian, sistem bahan bakar, perilaku pengemudi, jenis kendaraan, perawatan kendaraan, tahun dan cc kendaraan.

Polutan yang dihasilkan oleh emisi kendaraan bermotor meliputi Karbon Monoksida (CO), karbon dioksida (CO2), Sulfur Dioksida (SO2), Nitrogen Monoksida (NOX), Hidrokarbon (HC), Partikel Timbal (PB), asap dan abu.

Baca Juga: Keren! Mengurangi Emisi dan Menjaga Lingkungan, Negara Jepang Larang Gunakan Mobil Tua

Polutan tersebut dapat menimbulkan gangguan pada manusia, hewan, tumbuhan dan benda lainnya.

Bahaya yang Ditimbulkan dari Emisi Gas Buang kendaraan adalah merusak sistem pernapasan, bersifat Karsinogenik, dan berbahaya bagi Sistem Peredaran Darah.

Salah satu penyumbang gas CO adalah polutan gas gas buang dari kedaraan bermotor baik roda 2 ataupun roda 4.

Untuk itu, Tim Dosen Teknik Mesin Universitas Widyatama melakukan penelitian tentang produksi gas buang CO dari kendaraan bermotor.

Baca Juga: Menteri LHK: Langkah Atasi Emisi Karbon Jangan Hanya Modis

Dari hasil penelitian itu diperoleh bahwa produksi gas CO pada proses gas buang terjadi pada kondisi Idle (600 -100 rpm), ketika kendaraan dalam kondisi diam tetapi mesin hidup.

Hal ini terbukti dengan beberapa kasus kematian akibat keracunan  gas CO, ketika kendaraan dalam kondisi berhenti, tetapi mesin masih hidup.

Teknik Mesin Universitas Widyatama mencoba untuk menyebarkan hasil penelitian yang didapat dengan memberikan sosialisasi dalam program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) tentang bahaya gas buang kendaraan bermotor.

Sosialisasi terutama kepada masyarakat luas dalam hal ini siswa-siswi SMK Al-Aitaam yang diharapkan sebagai generasi penerus bangsa yang baik dan sehat.

Baca Juga: DKI Akan Tilang Kendaraan yang tak Ikut Uji Emisi, Besaran Denda Rp250.000 sampai Rp500.000

Kegiatan sosialisasi ini berlokasi di SMK Al-Aitam, JL Ciganitri, No. 8, Cipagalo, Kec. Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40287. 

Kegiatan PKM ini dihadiri oleh Ketua Jurusan Teknik Mesin Universitas Widyatama Udin Komarudin., Ir., M.T. dan seluruh Tim Dosen Teknik Mesin Universitas Widyatama, serta di sambut hangat oleh Kepala Sekolah SMK Al-Aitaam, Arief Nugraha K., Ir., M.M. dan Bapak/Ibu guru pengajar SMK Al-Aitaam.

Hadir juga seluruh siswa SMK Al-Aitam dan Mahasiswa Prodi Teknik Mesin Universitas Widyatama yang hadir menjadi peserta dalam kegitan ini. 

Baca Juga: Dampak Positif Pandemi, Emisi Gas Menurun, Bumi Sedang Berpuasa

Kegitan ini dilakukan pada Sabtu, 28 Januari 2023 pukul 10.00 WIB secara tatap muka langsung tentunya dengan melaksanakan protokol kesehatan yang baik.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan pemberian kenang-kenangan untuk pihak sekolah berupa Plakat, serta sesi foto bersama.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler