JURNAL SOREANG- Memasuki awal tahun 2023, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara untuk meninjau transformasi pendidikan di daerah Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa.
Dalam kunjungan pertamanya di SMP Lokon St. Nikolaus, Tomohon, Mendikbudristek berdialog dengan 170 pemangku kepentingan Program Guru Penggerak (PGP), Sekolah Penggerak, dan Program Organisasi Penggerak (POP) yang berasal dari Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa.
Dalam dialog ini, Mendikbudristek mengatakan bahwa ujung tombak transformasi pendidikan melalui Merdeka Belajar sepenuhnya berada pada guru dan kepala sekolah.
“Ujung tombak perubahan semuanya ada di tangan Bapak/Ibu bukan di tangan pemerintah, tapi di masing-masing sekolah,” ujar Menteri Nadiem, di SMP Lokon St. Nikalaus, Tomohon, belum lama ini.
Mendkbudristek mengatakan tujuan dari Program Guru Penggerak adalah menjadikan guru sebagai pemimpin transformasi pendidikan.
“Kami (Kemendikbudristek) memilih anda, guru-guru penggerak hebat, kepala sekolah penggerak, organisasi penggerak, karena anda berani berinovatif, idealis, dan selalu memprioritaskan murid,” tutur Mendikbudristek.
Baca Juga: Mendikbudristek Puji Semangat Kampus Merdeka di Sulawesi Utara, Berikut Pujian Mas Menteri
Untuk itu, lanjut Menteri Nadiem, guru penggerak tidak akan bermakna besar bagi daerah, jika para kepala daerah tidak mengangkat mereka menjadi kepala sekolah atau pengawas.
Menurutnya, guru-guru penggerak ini mampu memberikan perubahan besar bagi dunia pendidikan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
“Ini adalah hak bagi setiap guru penggerak untuk menjadi kepala sekolah maupun pengawas. Kita berikan mereka posisi sebagai pemimpin supaya bisa membuktikan dan mendorong gerakan transformasi pendidikan,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, Tommy Wuwungan, berkomitmen akan memberikan masukan kepada kepala daerahnya untuk mengangkat guru penggerak menjadi kepala sekolah dan pengawas.
“Jika regulasi guru penggerak sebagai pengawas terbit tahun ini, kami akan mengakat 60 guru penggerak jadi pengawas. Ini bentuk komitmen kami mendukung Merdeka Belajar,” ucapnya saat berdialog.
Turut hadir dalam dialog ini, Anggota Komisi X DPR RI, Adriana Charlotte Dondokambey, dan Sofyan Tan. Keduanya mengapresiasi inovasi-inovasi yang diluncurkan Kemendikbudristek melalui kebijakan Merdeka Belajar.***