Mendikbudristek: Dukungan Pemda semakin Besar, Tahun Depan Ada Pengangkatan 600 ribu Guru ASN PPPK

7 November 2022, 20:14 WIB
Ilustrasi PPPK. Mendikbudristek: Dukungan Pemda semakin Besar, Tahun Depan Ada Pengangkatan 600 ribu Guru ASN PPPK /Bkn.gi.id/

JURNAL SOREANG- Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menegaskan komitmen Pemerintah untuk menyejahterakan guru. Nadiem berharap agar semua guru honorer dapat segera menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) pada tahun 2023. 

Tahun lalu sudah ada sekitar 300 ribu guru honorer menjadi PPPK. Tahun ini semakin banyak pemda yang bersemangat mendukung, sehingga Nadiem  mendapatkan formasi sekitar 319 ribu.

"Dengan demikian, mudah-mudahan tahun depan sudah ada sekitar 600 ribu guru honorer yang menjadi PPPK dari rekrutmen terbesar sepanjang sejarah ini. Ini akan terus kita lakukan sampai memenuhi kebutuhan guru kita," kata Mendikbudristek di dalam dialog dengan para Kepala Sekolah Penggerak di SD Negeri 28 Pontianak Utara, baru-baru ini.

Baca Juga: Alhamdulillah Pengajuan Kuota Guru ASN PPPK Tahun 2022 Meningkat 143 Persen

Namun, Mendikbudristek juga menekankan bahwa yang diperlukan adalah dukungan dari Pemda untuk menyampaikan usulan formasi.

“Guru honorer akan menjadi ASN PPPK jika pemerintah daerah (Pemda) mengizinkan ajuan formasi dari daerahnya," ujarnya.

Oleh karena itu, Kemendikbudristek terus bekerja sama dengan Pemda dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) agar guru honorer bisa menjadi ASN PPPK, jelas Mendikbudristek.

Baca Juga: Tenaga Non ASN, Buruan Daftar CPNS dan PPPK 2022, Simak Cara Login dan Upload Dokumennya

Selama ini, Kemendikbudristek, kata Nadiem, terus mendorong perubahan pada aturan seleksi guru ASN PPPK. Hal tersebut merupakan upaya mengakomodasi masukan dari para guru-guru honorer, sehingga dapat menghadirkan seleksi yang semakin berkeadilan.

"Sekarang, kita prioritaskan guru-guru honorer di sekolah negeri untuk dapat diangkat di sekolah tempatnya mengabdi selama ini," ucapnya.

Menanggapi masalah PPPK di Kota Pontianak, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan salah satu penyebab kekurangan guru di wilayahnya adalah adanya guru yang memasuki masa purna tugas setiap tahun.

Baca Juga: Tentang PPPK Banyak Guru Belum Terima Gaji Menteri Nadiem Makarim Dikritik Pedas Diminta Berpikir

Oleh karena itu, Pemda Kota Pontianak telah mengambil beberapa langkah strategis.“Tahun ini ada 456 PPPK yang kita rekrut, selain itu ada tenaga kerja yang kita rekrut dengan pemberian gaji dari Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) senilai Upah Minimum Regional (UMR) yaitu sebesar Rp2.750.000 per bulan,” ujar Edi yang disambut meriah para guru.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK), Nunuk Suryani menambahkan bahwa formasi ASN PPPK bagi Tenaga Kependidikan telah diusulkan untuk tahun 2023.

“Kami upayakan tahun depan akan diusulkan formasi ASN PPPK bagi tenaga kependidikan. Setelah kami berkoordinasi dengan Kemenpanrb, tenaga kependidikan yang bisa diusulkan adalah mereka yang mempunyai jabatan fungsional seperti pustakawan, laboran, kepala laboratorium,” tutur Nunuk Suryani.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek

Tags

Terkini

Terpopuler