Siap-siap Menteri Nadiem Akan Beri Sanksi pada Perguruan Tinggi yang Larang Mahasiswa Ikut Program Magang

30 November 2021, 04:59 WIB
Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) yang merupakan bagian dari program Kampus Merdeka memungkinkan mahasiswa pesertanya mendapatkan dukungan uang saku dari pemerintah selagi magang dan melakukan studi. /Kemendikbud ristek/

JURNAL SOREANG-  Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) yang diselenggarakan oleh Kemdikbudristek melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi mendapat respons positif dari mahasiswa dan pelaku industri, baik perusahaan maupun organisasi.

Tercatat, lebih dari 13.000 mahasiswa dari 1.300 perguruan tinggi mengikuti program MSIB tahap pertama. Pada tahap pertama ini, 110 mitra magang dan 33 mitra MSIB yang mencakup total 1.898 proyek yang dijalankan memperoleh pendampingan dari kurang lebih 3.000 mentor profesional yang berdedikasi.

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim menjelaskan, pada pelaksanaan MSIB tahap II, ada 12.209 mahasiswa aktif berkegiatan di perusahaan. Jumlah tersebut merupakan hasil seleksi dari 104.370 mahasiswa yang mendaftar.

Baca Juga: Mendikbudristek Ajak Diskusi Mahasiswa Peserta Program Kampus Merdeka, Mahasiswa Curhat Program Magang

Kemudian sebanyak 121 mitra lolos dengan rancangan program magang dan studi independen berkualitas tinggi dari 400 lebih perusahaan yang mengumpulkan proposal.

Sementara itu, 3.000 lebih mentor aktif membimbing mahasiswa di perusahaan dari 7.000 lebih mentor perusahaan yang mendaftar.

Kemudian terdapat 842 perguruan tinggi aktif mengirim mahasiswa untuk berkegiatan di perusahaan mitra dari 1.343 perguruan tinggi dengan mahasiswa yang mendaftar kepada lowongan yang dibuka mitra.

Mendikbudristek mengatakan, program MSIB ini dapat menjadi peluang yang baik bagi perguruan tinggi maupun bagi perusahaan atau organisasi yang tergabung menjadi mitra dalam program MSIB.

Baca Juga: Peserta Magang dan Studi Independen Bersertifikat Terima Uang Saku, Ribuan Mahasiswa Belum Terima

“Ini adalah _win-win solution_ untuk melahirkan talenta terbaik. Saat ini kita memasuki suatu periode yang begitu dramatis sebenarnya, untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia semua perusahaan Indonesia bisa menjadi mini universitas selama enam bulan dengan full akreditasi 20 SKS dan juga bantuan anggaran dari pemerintah,” ujar Menteri Nadiem baru-baru ini.

Untuk program MSIB tahun 2021, Mendikbudristek mengakui terdapat beberapa kendala yang terjadi. Oleh karena itu, Kemendikbudristek terus melakukan improvisasi untuk MSIB di tahun 2022.

Kendala yang sering dijumpai pada tahap ini seperti keterlambatan pencairan uang saku serta kendala perizinan yang tidak diberikan oleh pihak perguruan tinggi kepada mahasiswa yang telah dinyatakan lolos untuk mengikuti program MSIB.

Baca Juga: Asyik, Cair Bertahap Akhir Oktober, Mahasiswa Magang dan Studi Independen Dapat Uang Saku

“Beberapa perguruan tinggi masih belum memberikan izin pada mahasiswa untuk berpartisipasi. Karenanya, kami akan memberikan bimbingan bahkan sanksi pada perguruan tinggi yang melarang mahasiswanya yang sudah diterima dalam program MSIB ini,” tegas Menteri Nadiem.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto, menjelaskan bagi mahasiswa vokasi D-4 dapat mengikuti program MSIB idealnya pada semester 6, 7, atau 8. Sementara mahasiswa vokasi D-3 dapat mengikuti program MSIB pada semester 5 atau 6.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek

Tags

Terkini

Terpopuler