DPR: Sangat Kompleks Masalah untuk Memulai Belajar Tatap Muka

4 Desember 2020, 13:25 WIB
Ilustrasi belajar tatap muka di masa pandemi /Antara Foto/Ampelsa/

JURNAL SOREANG- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menyatakan, memulai belajar tatap muka pada Januari 2021 mendatang merupakan hal kompleks sehingga harus ada inventarisir masalah.

Pemerintah juga harus rutin menggelar evaluasi atas proses pembelajaran tatap muka yang sudah dimulai, serta simulasi dalam rangka persiapan belajar tatap muka secara nasional bulan depan.

“Banyak hal teknis dan detail kecil bagaimana proses akan berlangsung nantinya. Belum lagi soal rasio jumlah kelas, kapasitas guru, hingga kondisi pandemi yang masih tidak menentu,” katanya dalam kunjungan kerja ke Jawa Tengah, Jumat, 4 Desember 2020.

Baca Juga: Sekolah Desak Aturan Teknis Belajar Tatap Muka. Belum Ada Kejelasan dari Pemerintah Daerah

Menurut Fikri, penerapan kebijakan sekolah tatap muka secara nasional yang rencananya akan dimulai pada Januari 2021, harus dilakukan dengan sangat hati-hati.

“Keselamatan peserta didik dan guru harus tetap prioritas, maka mestinya ada analisa resiko, bukan untuk menakuti melainkan dicari respon antisipasi yang tepat dan cepat," ujarnya.

Inventarisir masalah mulai yang kecil dan teknis, seperti bagaimana jam masuk dan pulang sekolah anak-anak agar tidak berkerumun. "Termasuk saat istirahat dan pergantian jam pelajaran,” katanya.

Baca Juga: Kemendikbud Bolehkan Perkuliahan secara Tatap Muka dan dalam Jaringan

Selain itu, Fikri mengingatkan soal rasio rombongan belajar (rombel) terhadap jumlah ruang kelas secara nasional, yang angkanya rata-rata di atas 1. Artinya jumlah ruang kelas lebih sedikit daripada jumlah rombel.

“Tetapi ini di masa normal, sedangkan aturannya di masa pandemi, kapasitas satu ruang kelas maksimal 50 persen diisi,” katanya.

Sehingga, untuk mengantisipasi kekurangan ruang kelas, harus dibuat shift (pembagian jam masuk siswa).
“Nah, masalah lain muncul, guru akan dituntut jam mengajar lebih, lantas bagaimana dengan sekolah yang gurunya banyak rangkap mengajar, alias kekurangan guru?” katanya.

Baca Juga: Data Survei Poldata untuk Pilkada Kabupaten Bandung Bocor. Begini Hasilnya

Fikri juga meminta inventarisasi masalah termasuk evaluasi kegiatan belajar tatap muka yang sudah berjalan di beberapa daerah sejak Agustus. “Misalnya soal laporan timbulnya klaster baru covid di sekolah-sekolah dan respon penanganannya,” imbuh dia.

Sebelumnya, Keputusan Bersama empat Menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri ) Nomor 03/KB/2020, No. 612 tahun 2020, No. HK.01.08/Menkes/2020, No. 119/4536/SJ tentang revisi tentang panduan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi menyebutkan dimulainya pembelajaran tatap muka secara bertahap di seluruh Indonesia.

Kemudian, pemerintah mengevaluasi SKB 4 Menteri tersebut, dan hasilnya, mulai Januari 2021, sekolah di seluruh Indonesia diperbolehkan untuk kembali mengadakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler