Masjid Sultan Suriansyah Ikon Desa Wisata Kuin Utara

- 4 Agustus 2023, 13:46 WIB
Desa wisata Kuin
Desa wisata Kuin /Kemenparekraf

 

JURNAL SOREANG – Desa wisata Kuin Utara menjadi salah satu dari 75 desa wisata terbaik yang ditetapkan Menparekraf Sandiaga Uno dalam ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023. Desa pariwisata yang berada di tepi Sungai Kuin, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ini memiliki daya tarik yang kuat terutama terkait dengan pariwisata sejarah. Kawasan ini sebelumnya dikenal sebagai fokus penyebaran agama Islam di bawah kepemimpinan Sultan Suriansyah dari Kerajaan Banjar. Mengunjungi desa wisata ini, wisatawan dapat menelusuri dan mengikuti jejak perjalanan kerajaan melalui sejumlah peninggalan sejarah yang hingga kini masih terawat dengan baik. Salah satunya adalah Masjid Sultan Suriansyah.

Masjid yang sudah berumur lebih dari 5 abad ini (dibangun pada tahun 1526) merupakan masjid tertua di Kalimantan Selatan dan memiliki variasi ciri khas. Salah satu contohnya adalah pola ruang yang mirip dengan Masjid Agung Demak.

" Masjid ini memiliki penampilan yang indah, karya seni juga tulisan kaligrafinya. Sebagai tujuan wisata, masjid ini menawarkan banyak aspek tidak hanya dalam hal keagamaan tetapi juga warisan budaya dan kearifan lokal," ujar Menparekaf Sandiaga Uno ketika berkunjung ke Masjid Sultan Suriansyah di tengah-tengah perjalanan ke Desa Wisata Kuin Utara, Kamis.

Baca Juga: Inilah Contoh Teks Pidato Peringatan HUT RI ke-78 Tahun, Singkat dan Penuh Makna!

Masjid yang juga dikenal dengan sebutan Masjid Kuin ini terkenal dengan gaya bangunan khas Banjar. Konstruksi dasarnya adalah rumah panggung berbahan dasar kayu ulin dan beratap bertingkat tiga dengan hiasan mustaka pada bagian atapnya. Di dalam masjid terdapat sebuah mimbar yang juga terbuat dari kayu besi/ulin. Lengkungan di depan mimbar dihiasi kaligrafi Arab. Di bawah tempat duduk mimbar terdapat tangga berjumlah sembilan yang dihiasi dengan ukiran berupa sulur-suluran, kelopak bunga, dan arabes yang disederhanakan. Di bagian mihrab, atapnya terpisah dengan bangunan utama.

Masjid Sultan Suriansyah telah dinyatakan sebagai warisan budaya pada tanggal 23 Mei 2008.

"Masjid ini juga telah mengalami beberapa kali renovasi. Namun keaslian bentuknya tetap dijaga, dan beberapa hiasan seperti tiang juga masih asli," ujar Ketua Yayasan Restu Sultan Suriansyah, Syarifuddin Noor.

Halaman:

Editor: Josa Tambunan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x