Info Wisata! Bali Akan Kenakan Pajak 150 Ribu Pada Wisatawan yang Memasuki Pulau Dewata

- 13 Juli 2023, 11:56 WIB
Ilustrasi objek wisata Pulau Dewata, Bali akan kenakan pajak pada wisatawan yang datang ke pulau dewata.
Ilustrasi objek wisata Pulau Dewata, Bali akan kenakan pajak pada wisatawan yang datang ke pulau dewata. /Pexels

JURNAL SOREANG - Resor Indonesia di Bali akan mengenakan pajak sebesar Rp.150.000 kepada wisatawan yang memasuki 'Pulau Dewata' mulai tahun depan untuk melestarikan budayanya, menurut pejabat, Kamis 13 Juli 2023.

Ekonomi Bali yang bergantung pada pariwisata menarik jutaan pengunjung asing setiap tahun dan mencoba memanfaatkan popularitasnya dengan mengenakan pajak dalam upaya melindungi daya tarik tropisnya.

Gubernur I Wayan Koster mengatakan, retribusi bagi wisatawan mancanegara hanya dikenakan satu kali selama berkunjung ke Bali.

Baca Juga: Kejuaraan Eropa U-19 : Portugal Diprediksi akan Menang 1-0 atas Norwegia, Hugo Felix Bintangnya ?

“Biaya itu harus dibayar secara elektronik dan akan dibebankan kepada wisatawan asing yang masuk ke Bali dari luar negeri atau dari wilayah lain di Indonesia. Pungutan itu tidak akan dikenakan pada turis domestik Indonesia," katanya kepada anggota parlemen setempat.

Dilaporkan, lebih dari dua juta wisatawan mengunjungi pulau itu tahun lalu saat Bali pulih dari pembatasan pandemi COVID-19 setelah memberlakukan kebijakan tanpa toleransi terhadap pelanggaran aturan.

Ditanya apakah pajak baru akan membuat wisatawan jera, Koster mengatakan pihak berwenang yakin jumlah kunjungan wisatawan tidak akan berkurang.

“Tidak masalah karena akan kita manfaatkan untuk lingkungan, budaya dan membangun infrastruktur yang lebih berkualitas sehingga perjalanan ke Bali lebih nyaman dan aman,” ujarnya.

Baca Juga: Ada 5 Faktor Pendorong Perkawinan Usia Anak, Berikut Penegasan Dirjen Bimas Islam Kemenag

Bali sebelumnya telah bersumpah untuk menindak wisatawan yang nakal setelah beberapa insiden, termasuk tidak menghormati budaya mayoritas Hindu di pulau itu.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: AFP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x