Dalam dakwaannya FIGC mengatakan bahwa ini melanggar Pasal 4 ayat 1 Hukum Olahraga (tentang prinsip keadilan, kebenaran dan kejujuran).
Baca Juga: 12 Pengedar Ribuan Dolar AS Palsu Ditangkap, Polisi Beberkan Kronologinya
Pelanggaran yang dilakukan Juventus meliputi empat hal yakni:
- Manuver gaji musim 2019-20
- Manuver gaji musim 2020-21
- Kesepakatan dengan agen pemain
- Kemitraan dengan klub lain
Rencananya kasus ini akan kembali diselidiki dan kemungkinan mulai pekan depan akan mulai sidang pertama.
Jika kasus ini jelas terbukti maka Juventus akan kembali mengalami pengurangan poin musim ini.
Baca Juga: Singkirkan Malaysia, Korsel Lolos ke Final Sudirman Cup 2023, Masuk Kualifikasi Olimpiade Paris 2024
FIGC mengklaim sidang digelar pekan depan, namun jika terbukti bersalah hukuman akan dijatuhkan musim ini.
Pengurangan 9 poin akan diberikan kepada si nyonya tua yang artinya akan memperkecil kesempatan untuk tampil di Liga Champions musim depan.