Tragedi Kerusuhan Kanjuruhan Polisi Periksa 35 Saksi dari Pihak Internal dan Pihak Eksternal

- 6 Oktober 2022, 19:53 WIB
Tragedi Kanjuruhan.Tragedi Kerusuhan Kanjuruhan Polisi Periksa 35 Saksi dari Pihak Internal dan Pihak Eksternal
Tragedi Kanjuruhan.Tragedi Kerusuhan Kanjuruhan Polisi Periksa 35 Saksi dari Pihak Internal dan Pihak Eksternal /PMJ News

JURNAL SOREANG -  Atas tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan penyidik memeriksa sebanyak 35 saksi baik dari internal atau anggota Polri maupun dari eksternal yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu 5 Oktober 2022, di Mapolres Malang

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sebelumnya telah melakukan rapat yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Persib Bandung Libur Latihan Tiga Hari, Intip Rencana Marc Klok Yuk!

Dalam rapat tersebut tim Investigasi menambahkan terkait progress yang sudah dicapai. Antara lain adalah yang pertama tim audit investigasi dari Irwasum maupun propam.

"Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri." jelasnya.

"Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai dilanjutkan pemeriksaan pada malam hari ini karena sesuai dengan Arahan bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," tambahnya.

Baca Juga: Rizky Billar Berpeluang Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti

Dedi juga menjelaskan, dalam proses menangani kasus tragedi Kanjuruhan diperlukan ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan.

Dia juga menambahkan tim penyidik sudah melaporkan kepada Kapolri mengenai langkah yang sudah diambil untuk menangani kasus tragedi Kanjuruhan.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x