Tragedi Kerusuhan Kanjuruhan Polisi Periksa 35 Saksi dari Pihak Internal dan Pihak Eksternal

- 6 Oktober 2022, 19:53 WIB
Tragedi Kanjuruhan.Tragedi Kerusuhan Kanjuruhan Polisi Periksa 35 Saksi dari Pihak Internal dan Pihak Eksternal
Tragedi Kanjuruhan.Tragedi Kerusuhan Kanjuruhan Polisi Periksa 35 Saksi dari Pihak Internal dan Pihak Eksternal /PMJ News

“Dari tim penyidik, juga sudah melaporkan kepada bapak Kapolri tentang langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam beberapa hari ini" sambungnya 

Baca Juga: Polisi Sebut Rizky Billar Pernah Emosi dan Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora, Untungnya Gak Kena!

Dedi menyatakan sudah 35 saksi yang dimintai keterangan terkait tragedi Kanjuruhan.

Saksi tersebut baik dari internal atau anggota Polri dan dari pihak eksternal.

"Antara lain pemeriksaan para saksi sudah 35 saksi yang sudah dimintai keterangan, baik saksi internal artinya bahwa anggota Polri yang juga terlibat di dalam kegiatan pengamanan di Stadion Kanjuruhan, maupun saksi dari eksternal,” lanjutnya.

Baca Juga: Sudah Lampaui Rekor Lionel Messi, Angel Di Maria Semakin Dekat Susul Rekor Cristiano Ronaldo di Liga Champions

Dedi juga menuturkan, terkait pemeriksaan saksi eksternal, pihaknya juga masih ada beberapa hal yang perlu didalami. 

“Sehingga rekan-rekan mungkin besok baru akan saya sampaikan tentang progress, baik dari tim audit investigasi yang dilakukan oleh Propam maupun Irwasum, juga tim sidik. Dalam hal ini gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Jawa Timur,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah