Tewas 174 Orang Lebih Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang dari Pendapat Banyak Pihak

- 2 Oktober 2022, 20:25 WIB
Tewas 174 orang lebih di Stadion Kanjuruhan pada laga Arema FC vs Persebaya dari pendapat banyak pihak /IG /
Tewas 174 orang lebih di Stadion Kanjuruhan pada laga Arema FC vs Persebaya dari pendapat banyak pihak /IG / /

Hetifah menyampaikan bahwa panitia wajib menyiapkan seluruh perangkat pertandingan.

Baca Juga: Bosan dengan Menu Diet yang Itu-itu Aja? Resep Serabi Oatmeal Solusinya! Berikut Resep dan Cara Pembuatannya

Rasio jumlah aparat harus sebanding dengan jumlah penonton, suporter wajib menjaga ketertiban.

Kemudian, ia menyoroti mengenai penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian.

“Aparat wajib tahu prosedur keamanan dalam event olahraga, misalnya tidak boleh menggunakan gas air mata dan lain-lain. Kewajiban masing-masing pihak tersebut sebenarnya telah tertuang dalam UU 11/22 tentang Keolahragaan,” ujar Hetifah.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Dona Agnesia Sampaikan Belasungkawa: Rasa Kemanusiaan di Atas Segalanya

“Suporter telah diatur dalam Pasal 54 dan 55, seperti memperoleh fasilitas yang sesuai dengan nilai tiket masuk dan mendapatkan jaminan keselamatan dan keamanan. Namun suporter harus menjaga ketertiban selama pertandingan,” ujar Hetifah.

Selanjutnya, Mabes Polri bergerak Pantau Pengusutan Tragedi Kanjuruhan, Mabes Polri pantau pengusutan tragedi Kanjuruhan Arema vs Persebaya.

Hal tersebut dikatakan Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Berduka Cita atas Tragedi Kerusuhan Stadion Kanjuruhan, La Liga Sampaikan Rasa Belasungkawa dengan Cara Ini

Halaman:

Editor: Ade Mamad

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x