Dari tiga belas kendaraan tersebut, sepuluh di antaranya merpakan kendaraan milik pihak kepolisian.
Sementara sisanya merupakan kendaraan berupa mobil milik pribadi seperti diungkapkan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
“Ada 13 mobil yang rusak, 10 di antaranya mobil dinas milik Polri antara lain mobil patrol, mobil truk Brimob, mobil patwal, mobil Brimob, mobil K9, dan juga ada mobil pribadi,” katanya.
Lebih lanjut, dari ratusan korban jiwa, dua di antaranya merupakan dua orang polisi yang sedang bertugas.
Sedangkan satu polisi yang lainnya dikabarkan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Batu.
Baca Juga: Sepak Bola Itu Hiburan, Bukan Kuburan! Bek Persib Bandung Jupe Sesalkan Tragedi Kanjuruhan
Banyaknya korban jiwa akibat insiden di Stadion Kanjuruhan Malang ini disinyalir karena tembakan gas air mata kea rah tribun penonton.
Sehingga banyak supporter yang berusaha untuk menghindari tembakan tersebut dan berdesakan satu sama lain.
Padahal penggunaan gas air mata untuk mengendalikan massa di dalam stadion telah dilarang oleh FIFA.