Korban Berjatuhan Di Stadion Sepak Bola Arema FC Vs Persebaya dan Aturan FIFA Tentang Penggunaan Gas Air Mata

- 2 Oktober 2022, 05:14 WIB
Foto tangkap layar, korban berjatuhan di Stadion Arema FC Vs Persebaya dan aturan FIFA tentang penggunaan gas air mata / IG /
Foto tangkap layar, korban berjatuhan di Stadion Arema FC Vs Persebaya dan aturan FIFA tentang penggunaan gas air mata / IG / /Instagram @persib_day/

JURNAL SOREANG - Terjadi korban berjatuhan akibat kerusuhan di lapangan sepak bola.

Korban berjatuhan tersebut begitu tragis dan memilukan akibat kekacauan di stadion.

Kejadian Insiden korban berjatuhan dengan tragis tersebut terjadi saat laga pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya Sabtu, 1 Oktober 2022.

Baca Juga: Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora Makin Viral, Kakak Kandung Rizky Billar Angkat Bicara dan Ancamkan Hal Ini

Korban berjatuhan diduga disebabkan karena penggunaan gas air mata di dalam stadion.

Kendati dari jumlah petugas keamanan yang tidak sebanding dengan jumlah ribuan suporter Arema FC tersebut.

Sehingga petugas keamanan Polisi kemudian menembakkan gas air mata di dalam lapangan.

Baca Juga: Prediksi Cinta Aries, Taurus dan Gemini Hari Ini, Terimalah Cinta dengan Caranya Sendiri

Dan tembakan gas air mata tersebut membuat banyak suporter pingsan juga sulit untuk bernafas.

Dari banyaknya penonton yang pingsan, membuat terjadi kepanikan di dalam stadion.

Dengan banyaknya penonton yang membutuhkan bantuan medis saat itu tidak sebanding dengan jumlah tenaga medis yang disiagakan di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: Imbas Tragedi Laga Arema vs Persebaya, Liga 1 Indonesia Resmi Ditunda, Persib vs Persija Batal Main Hari Ini

Berdasarkan aturan FIFA yang tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations.

Pada pasal 19 point (b) disebutkan tidak diperbolehkan menggunakan senjata api atau gas pengendali massa.

19 Pitchside stewards
In order to protect the players and officials as well as maintain public order, it may be necessary to deploy stewards and/or police around the perimeter of the field of play. When doing so, the following guidelines must be considered:
a) Any steward or police officer deployed around the field of play is likely to be recorded on television, and as such their conduct and appearance must be of the highest standard at all times.
b) No firearms or “crowd control gas” shall be carried or used.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Liga 1 Kembali Ricuh, Laga Arema vs Persebaya Memakan Banyak Korban Suporter! Cek Faktanya

Terjemah:

Pasal: 19

Petugas keamanan atau Polisi di lapangan berfungsi untuk melindungi para pemain, ofisial, serta menjaga ketertiban umum (penonton).

Pentingnya dilakukan penempatan Petugas keamanan atau Polisi di area sekeliling lapangan permainan.

Berikut pedoman yang harus di taati oleh pihak Petugas keamanan atau Polisi yang harus dipertimbangkan:

Baca Juga: Berikut ini 6 Jenis Diet yang Baik Untuk Kesehatan Jantung Anda, Salah Satunya Diet Rendah Garam

a) Petugas Polisi yang ditempatkan di sekitar lapangan direkam televisi, dan perilaku dan penampilan mereka harus memiliki standar tertinggi setiap saat.

b) Tidak ada senjata api atau “gas pengendali massa” yang boleh dibawa atau digunakan.

Dengan adanya tembakan gas air mata tersebut, banyak penonton yang mengeluh sesak nafas terkena gas air mata.

Baca Juga: Hindari 5 Kebiasaan Buruk Ini Agar Anda Dapat Terhindar Dari Penyakit, Berikut Adalah Penjelasanya

Kemudian, terinjak-injak saat berusaha meninggalkan tribun stadion, penonton panik dan akhirnya berhamburan.

Dikutip dari Antara, hingga Minggu dini hari 2 Oktober 2022 sekitar pukul 00.23 WIB dinihari.

Kondisi di luar stadion terlihat truk yang mengangkut suporter hilir mudik untuk mengangkut mereka yang membutuhkan perawatan.

Dengan adanya penembakan gas air mata tersebut diduga menjadi salah satu penyebab puluhan jiwa tewas di stadion kanjuruhan.***

Editor: Ade Mamad

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah