JURNAL SOREANG - DPR RI memutuskan secara resmi proses naturalisasi dua pemain untuk memperkuat tim nasional (Timnas) Indonesia.
Keputusan tersebut disampaikan dalam gelaran Sidang Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, pada Selasa 20 September 2022.
Agenda dalam Sidang Paripurna tersebut adalah membahas proses naturalisasi dua calon pemain Tim Nasional (Timnas) Indonesia yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Baca Juga: Mendikbudristek Berbagi Pengalaman dengan Mahasiswa Indonesia di Boston, Amerika Serikat
Diketahui, pertama yaitu Jordi Amat yang berdarah Indonesia-Spanyol. Saat ini, ia bermain di Johor Darul Ta’zim Malaysia.
Sedangkan yang kedua bernama Sandy Walsh. Ia keturunan Indonesia-Belanda dan saat ini bermain untuk klub Belgia, KV Mechelen.
Keduanya direkomendasikan langsung oleh pelatih Shin Tae-yong untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Baca Juga: Warga Jepang Protes, Biaya Pemakaman Mantan Perdana Menteri Shinzo Abe Capai Lebih dari Rp170 Miliar
Atas proses naturalisasi Jordi dan Sandy, DPR RI mengeluarkan keputusan yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus.
Lodewijk, selaku pimpinan rapat, mengatakan bahwa DPR RI resmi menyetujui permohonan proses naturalisasi Jordi dan Sandy.