Tegas! Qatar Ancam Hukuman Penjara 7 Tahun Bagi Fans yang Melakukan Seks Bebas Selama Piala Dunia 2022

- 19 September 2022, 21:05 WIB
Ilustrasi larangan seks bebas di Piala Dunia 2022 Qatar
Ilustrasi larangan seks bebas di Piala Dunia 2022 Qatar /bleacher report/

JURNAL SOREANG - Sebagai negara mayoritas muslim, Qatar siap menyelenggarakan Piala Dunia 2022 dengan menerapkan aturan sesuai norma yang berlaku di kehidupan masyarakat mereka.

Meski beberapa waktu lalu sempat menuai pro dan kontra tentang penerapan aturan penjualan minuman alkohol, tetapi yang pasti Qatar siap menjauhkan pesta pora Piala Dunia 2022 dari tindakan ilegal lainnya: seks bebas.

Tak main-main, aturan yang diterapkan mengenai pelarangan seks bebas ini akan disertai ancaman penjara selama 7 tahun, bagi siapa pun yang berpartisipasi di Piala Dunia 2022, baik pemain, pelatih, staff, bahkan fans.

Baca Juga: Waduh! Ngeluh Gara-gara Jarang Dimainkan, Xavi Hernandez Malah Ngurangin Waktu Bermain Gerard Pique

Aturan inti khususnya ditujukan kepada penggemar sepak bola yang berasal dari negara mana pun agar tak melakukan seks bebas di negara Qatar selama Piala Dunia 2022 berlangsung.

Aturan pelarangan adanya seks bebas tersebut telah disetujui FIFA sebagai empunya acara Piala Dunia 2022.

Namun di sisi lain, ada kegelisahan yang berkembang dari penegak hukum Inggris tentang kemungkinan penggemar mereka menghadapi hukuman berat itu.

Baca Juga: Hati-hati! Penyakit Ini yang Membuat Penderitanya Harus 'Berpuasa' dari Hubungan Intim

Pasalnya, seperti diketahui Inggris adalah negara kapitalis di mana orang-orangnya memliki kebiasaan seks bebas.

Halaman:

Editor: Wildan Apriadi

Sumber: Daily Star


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x