Kini kasus mereka memulai babak baru, walaupun jadwal sidang vonis belum ditentukan oleh pihak kepolisian.
Menurut polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya, mereka akan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Namun vonis tersebut apakah benar akan dihukum dalam angka maksimal atau justru diringankan? Kita belum tahu pastinya.
Banyak yang mengatakan bahwa mereka tidak akan dihukum penuh karena pasti ada keringanan dengan membayar denda penjara.
Berkaca seperti yang biasa diterapkan di Indonesia membayar besaran nominal yang ditentukan agar nantinya hukumannya bisa diringankan.
Namun ada juga yang mengatakan tidak akan ada pengurangan masa tahanan wajib 20 tahun penjara.
Bahkan Deddy Corbuzier dalam Podcastnya pernah mengatakan ini penipuan ratusan ribu orang, jadi kemungkinan tidak akan ada pengurangan masa tahanan.
Pasti akan ada keberatan dari pihak korban jika itu terjadi lalu bagaimana keputusannya? Apakah akan dikurang atau tetap 20 tahun?