Baca Juga: Mantap! Menjawab Keraguan, Pramudya dan Yeremia Akhirnya Juara di Badminton Asia Championship 2022
Sebelumnya diberitakan, Tersangka kasus investasi bodong berkedok trading binary option Quotex, Doni Salmanan terus jadi perbincangan luas.
Pasalnya pemilik nama asli Doni Muhammad Taufik itu terancam 20 tahun penjara setelah dikenakan pasal berlapis mulai dari tindak pencucian uang hingga ITE.
Status hukum pria yang kerap disebut-sebut sebagai Crazy Rich Bandung itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
Hal ini ia sampaikan dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa 8 Maret 2022.
“Ada Undang-undang ITE, ada KUHP, dan ada Undang-undang Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang atau TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” jelasnya.
Pada postingan ini, Dinan Fajrina pun tampak menunjukkan rasa terharu.
Ia tetap membela suaminya yang selalu baik dan religius.
"Setiap saaat cuman ngingetin solat, dzikir, doa aja dan minta restu izin. Gak pernah nuntut apa-apa dari istri, Masya Allah. Allah loves u so much sayang, bismillah," kata Dinan.