Terseret Kasus Robot Trading Viral Blast? Persija, PSS Sleman, dan Madura United Diperiksa Bareskrim Polri

- 18 April 2022, 01:06 WIB
Persija, PS Sleman, dan Madura United diperiksa Bareskrim Polri soal sponsorship robot trading Viral Blast./PMJ News/
Persija, PS Sleman, dan Madura United diperiksa Bareskrim Polri soal sponsorship robot trading Viral Blast./PMJ News/ /

"Yang diperiksa itu agen dari tiap klub, untuk materinya seputar sponsorship dari Viral Blast yang diberikan kepada masing-masing klub," katanya.

Sebagai informasi, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast.

Sebanyak empat petinggi PT Trust Global Karya yang merupakan perusahaan pengelola robot trading Viral Blast ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong yakni RPW, Minggus Umboh, Zainal Hudha Purnama, dan Putra Wibowo.

Tiga dari empat tersangka yakni RPW, Minggus Umboh, dan Zainal Hudha Purnama telah ditahan.

Baca Juga: Karya Sastra! Puisi, Surat untuk Mamah yang kasih Sayangnya tiada Henti

Adapun modus operandi dalam kasus ini yaitu PT Trust Global Karya memasarkan e-book dengan nama Viral Blast kepada para member sebelum melakukan trading di bursa komoditas.

Kemudian, tercatat ada sekira 12 ribu member yang tertipu dan menjadi korban dengan nilai kerugian Rp1,2 triliun.

Terkait kasus ini, penyidik telah menyita dan memblokir sejumlah rekening milik para tersangka dengan total uang Rp90.258.932.000.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus robot trading Viral Blast tersebut.***

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah