Naturalisasi 3 Pemain Sepak Bola Segera Diproses untuk Perkuat Timnas Indonesia, Ini Ketiga Pemainnya

- 20 Maret 2022, 15:08 WIB
Biodata Jordi Amat Maas, Calon Bek Naturalilasi Timnas Indonesia Mantan Pemain Top Klub-klub Eropa./instagram/@jordiamat5
Biodata Jordi Amat Maas, Calon Bek Naturalilasi Timnas Indonesia Mantan Pemain Top Klub-klub Eropa./instagram/@jordiamat5 /

JURNAL SOREANG - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan segera memeriksa dan meneliti surat rekomendasi naturalisasi 3 pemain sepak bola.

Ketiga pemain yang direkomendasikan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tersebut yakni Sandy Henny Walsh, Jordi Amat Maas, dan Shayne Elian Jay Pattynama.

Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Baroto menuturkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap permohonan pewarganegaraan ketiga pemain itu.

Indonesia sendiri memiliki aturan khusus, yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Baca Juga: Marc Marquez Jatuh di Sesi Pemanasan MotoGP Mandalika, Warganet Temukan Kejanggalan

"Kita tidak sembarangan melakukan naturalisasi. Perlu ada pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Kita memfilter, screening, bahwa mereka memang layak diberi status WNI,” jelas Baroto dalam keterangannya terkait proses naturalisasi pemain sepak bola tersebut, Minggu 20 Maret 2022.

Dalam proses naturalismes pemain sepak bpla ini, lanjutnya, Kemenkumham bakal melakukan verifikasi secara mendalam terhadap dokumen persyaratan pemohon, sekaligus penguatan sinergi antar instansi pemerintah dalam melakukan pelayanan pewarganegaraan.

“Proses tidak hanya dilihat dari aspek legal formal saja. Dalam naturalisasi tiga pemain sepak bola tersebut, kami akan berkoordinasi dengan PSSI dan Kemenpora untuk memastikan apakah mereka layak untuk dinaturalisasi atau tidak,” terangnya seperti dilansirkan PMJNews.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PSSI PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x