Namun pergantian tersebut dilakukan dalam 5 kali kesempatan, di mana 4 kali kesempatan itu dilakukan saat pertandingan berjalan.
Artinya, hal itu melanggar regulasi, karena maksimal hanya ada 3 kali kesempatan pergantian pemain saat pertandingan berjalan.
Bung Towel merinci, kesempatan pergantian pemain pertama kali digunakan oleh PSIS setelah jeda babak pertama atau menit ke-46 ketika Fandi Eko Utomo masuk menggantikan Eka Febri Yogi Setiawan.
"Nah pergantian pada masa jeda babak pertama, tidak mengurangi jatah 3 kesempatan pergantian pemain yang dimiliki PSIS," ujarnya.
Kesempatan pergantian pertama, digunakan oleh PSIS pada menit 63 di mana Septian David Maulana diganti oleh Riyan Ardiansyah.
Baca Juga: Siap-Siap! DPR RI Minta Rumah Sakit Siaga Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19
Setelah itu, kesempatan kedua digunakan dalam selang sekitar satu setengah menit saat Jonathan Cantillana menggantikan Reza Irfana menit 64.
Terakhir, kesempatan pergantian pemain PSIS habis saat pergantian pemain ketiga kali, dilakukan menit 68 ketika Komarodin diganti oleh Andreas Ado.
"Jadi sampai titik ini, PSIS belum melakukan pelanggaran regulasi pergantian pemain. Tapi menit 89, ada pergantian pemain keempat PSIS yaitu Frendi Saputra menggantiklan Fredyan Wahyu," ujar Bung Towel.