JURNAL SOREANG - Penanganan tragedi Stadion Kanjuruhan Malang kini tengah dinantikan banyak masyarakat, terutama pecinta sepak bola tanah air.
Saat ini memang telah dibentuk tim investigasi yang diarahkan untuk mengusut tuntas tragedi mengenaskan di Stadion Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 lalu.
Akan tetapi, baru berjalan beberapa hari, tim investigasi yang dibentuk PSSI untuk tragedi Kanjuruhan memunculkan beragam kekecewaan publik.
Pasalnya, telah keluar pernyataan dari Komdis PSSI dengan mengatakan bahwa mereka menemukan sebanyak 42 botol miras di Stadion Kanjuruhan pasca Insiden tersebut.
Hal ini justru yang menjadi polemik karena banyak yang merasa pernyataan tersebut malah seakan menuduhkan kesalahan terhadap Aremania.
Kubu Aremania sendiri telah membantah hal tersebut. Melalui Agus Babon, salah seorang petinggi Aremania dari Malang Kota, mengatakan peryataan itu mengada ada, ia membantah temuan PSSI tersebut.
Menurutnya tidak mungkin bisa masuk minuman keras ke tribun penonton lantaran pemeriksaan masuk ke tribun terbilang sangat ketat.
Tak pelak, banyak yang menkhawatirkan pernyataan tersebut justru akan membuat Aremania geram.
Di satu sisi, klub Arema FC juga akan mendapat sanksi larangan bermain di kandang selama satu tahun.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Malang, TGIPF Minta Semua Liga Sepakbola Dihentikan Sementara
Komdis PSSI juga telah menjatuhkan hukuman seumur hidup untuk ketua panitia pelaksana Arema FC, Abdul Haris, atas kejadian kemarin.
Namun, saking banyak yang menilai investigasi yang dilakukan Komdis PSSI terlalu 'mencurigakan', kini semakin bergejolak suara-suara ketidakpuasan.
Bahkan di platform Twitter sudah diluncurkan petisi agar Ketua Umum PSSI yaitu Mochamad Iriawan atau Iwan Bule, beserta Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) yakni Akhmad Hadian Lukita untuk mundur.
Baca Juga: Ide Bisnis Rumahan Jajanan Murah 'Sandwich Stroberi' Dijual 2000-an Laku Keras Nih Moms!
Petisi ini diprakarsai oleh Emerson Yuntho, Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Dalam isi petisi tersebut, mereka menyatakan bahwa belum ada satupun pengurus dan pimpinan di PSSI maupun PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral atas musibah yang terjadi di Kanjuruhan Malang.
PSSI dan PT LIB dinilai bertanggung jawab atas musibah ini karena mengabaikan rekomendasi dari pihak Kepolisian agar laga Arema FC vs Persebaya Surabaya tidak digelar malam hari.
"Melalui Petisi ini Kami Suporter Sepak Bola Indonesia dan Masyarakat Pecinta Sepak Bola Indonesia mendesak Mochamad Iriawan, Ketua Umum PSSI beserta semua pengurus di PSSI serta Akhmad Hadian Lukita, Direktur PT LIB untuk mengundurkan diri dari jabatannya," tulis mereka.
Dalam rentang dua jam sejak diluncurkan pada sore 5 Oktober 2022, petisi itu kini telah ditandatangani sebanyak 1.161 orang hingga artikel ini ditulis.
***