Investigasi Atas Tragedi KanjuruhanTerus Dilakukan, Kini 18 Polisi Operator Senjata Pelontar Diperiksa Propam!

4 Oktober 2022, 12:31 WIB
Disinyalir jadi Penyebab Utama Kerusuhan di Kanjuruhan, 18 Polisi Operator Senjata Pelontar Gas Air Mata Diperiksa Propam! /@antarafoto

JURNAL SOREANG - Kerusuhan suporter pecah di Stadion Kanjuruhan Malang seusai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Tragedi ini sebabkan ratusan nyawa melayang dan sebabkan hampir 500 orang alami luka-luka.

Menurut keterangan dari sudut pandang suporter, penyebab timbulnya banyak korban tewas bermula dari penanganan pihak aparat yang berlebihan.

Baca Juga: Imbas Kerusuhan di Kanjuruhan, Kapolresta Malang Diberhentikan! Tak Disangka Ternyata Ini Alasan Pencopotannya

Dari mulai penanganan suporter yang masuk kelapangan hingga yang paling parah adalah penembakan gas air mata.

Dari situlah saksi mata kejadian di tribun mengungkap penembakan gas air mata membuat suporter kalang kabut.

Mereka berlarian menghindari gas air mata menuju pintu keluar, dari situlah petaka muncul.

Baca Juga: Prediksi Liga Champions Manchester City vs FC Copenhagen, Jadwal, H2H, Link Streaming dan Susunan Pemain

Banyak dari mereka yang terjatuh, terinjak hingga sesak nafas dan tak sedikit yang mengalami pingsan karena menghirup gas air mata.

Dari hasil pemeriksaan pun dikatakan sebagian besar korban meninggal karena kehabisan oksigen, ada yang patah tulang hingga gegar otak.

Dari hasil tersebut kini pemerintah bertindak cepat dengan membentuk tim investigasi independen yang diketuai Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca Juga: Aksi Brutal Oknum TNI Viral saat Kerusuhan di Kanjuruhan, Panglima TNI: Bukan Indisipliner Lagi, Ini Pidana!

Adapun kini tim investigasi Polri masih mengusut tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan orang. 

Salah satu nya memeriksa polisi yang terlibat pengamanan yang sebelumnya disorot karena banyak dugaan timbulnya ratusan korban jiwa ini karena kesalahan aparat mengamankan kerusuhan.

Setidaknya ada 18 polisi yang diperiksa terkait prosedur pengamanan saat terjadi kericuhan di stadion usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Itsus dan Propam dan kemungkinan memang adanya pelanggaran yang dilakukan di dalamnya.

Baca Juga: Prediksi Liga Champions Sevilla vs Borussia Dortmund, Jadwal, Head to Head, Link Streaming dan Susunan Pemain

"Tim dari pemeriksa Bareskrim secara internal dari Itsus dan Propam melakukan pemeriksaan anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin 3 Oktober 2022.

"18 orang anggota yang bertanggung jawab atau operator senjata pelontar didalami Itsus dan Propam," tuturnya.

Selain itu, lanjut Dedi, tim Itsus dan Propam juga akan mendalami terkait masalah prosedur pengamanan pertandingan.

Baca Juga: Usut Kasus Kerusuhan Kanjuruhan, Pemerintah Bentuk Tim Investigasi! Berisi Akademisi hingga Pengamat Olahraga

"Juga mendalami terkait masalah manajerial pengamanan, mulai pangkat perwira (pertama) sampai pamen," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, investigasi pengusutan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan ratusan orang dilanjutkan pada Senin 3 Oktober 2022, dengan memeriksa beberapa saksi.

"Update hari ini, tim investigasi Polri dari Bareskrim akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi antara lain Direktur LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panitia penyelenggara dari Arema, dan Kadispora Provinsi Jawa Timur, yang insya Allah akan dimintai keterangannya hari ini," jelas Dedi.

Baca Juga: Usut Tragedi Kanjuruhan Pemerintahan Bentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta, Ini Daftar Anggotanya

Dedi menambahkan, dari laboratorium forensik (Labfor) Polri juga menganalisa titik-titik lokasi CCTV di sekitar stadion.

"Kemudian dari labfor juga mulai tadi malam dan hari ini juga masih bekerja mendalami dan menganalisa 32 titik CCTV yang ada di sekitar Kanjuruhan dan beberapa lokasi. Kemudian juga melakukan analisis terhadap 2 DVR," terangnya.

Pengusutan kerusuhan di Kanjuruhan ini diinstruksikan langsung oleh presiden Joko Widodo yang membuat penanganan ini kini dilakukan dengan mendalam.***

Editor: Agung Prasetya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler