Gas Air Mata, Jadi Sorotan di Insiden Kericuhan Yang Terjadi di Laga Arema FC vs Persebaya, Ada Apa?

2 Oktober 2022, 11:56 WIB
Foto Ilustrasi Penggunaan gas air mata. / tangkap layar Youtube /

JURNAL SOREANG- Penggunaan gas air mata yang digunakan di Stadion Kanjuruhan, guna melerai kericuhan, cukup menarik perhatian.

Pasalnya, pengunaan gas air mata di dalam Stadion, konon sangat dilarang untuk dipergunakan oleh Federasi tinggi sepakbola dunia, yakni FIFA.

Konon hal tersebut, bisa menjadi salah satu hal yang menyebabkan para penonton yang ada didalam Stadion sesak nafas.

Baca Juga: Insiden Arema FC vs Persebaya, Bisakah Pengaruhi Rangking Sepakbola Indonesia di FIFA?

Bahkan, penggunaan gas air mata tersebut konon digadang-gadang tidak sesuai dengan prosedur.

Larangan penggunaan gas air mata tersebut, tertuang di pasal 19b yang berbunyi kurang lebih " No firearms or'crowd control gas' shall be carried  or used"

Jika diartikan dalam bahasa Indonesia kurang lebih seperti ini, "Senjata api, atau "gas pengedali masa" tidak boleh dibawa atau digunakan"

Baca Juga: Raih Kemenangan Sempurna di Laga Persahabatan, Timnas Argentina TampiL Percaya Diri di Piala Dunia 2022

Disisi lain, aparat yang menembakan gas ari mata, mungkin diperuntukan untuk melerai kericuhan yang tejadi usai laga Arema FC vs Persebaya.

Namun nyatanya, penggunaan gas air mata di dalam Stadion sangat dilarang digunakan oleh FIFA.

Pasalnya, para suporter yang ada di dalam Stadion, bukanlah masyarakat yang tengah melakukan demonstarsi.

Baca Juga: Kim Sejeong Adakan Fanmeet Di Jakarta, Segini Harga Tiket dan Cara Membelinya!

Sementara itu, menurut aturan yang tertuang dalam Pasal 52 UU bahwa suporter berhak mendapatkan jaminan kemanan dan keselamatan.

Sementara itu di Pasal 103, apabila penyelenggara tidak mampu mengamankan pertandingan, maka bisa dikenakan hukum Pidana, berupa hukuman penjara paling lama 2 tahun, atau denda maksimal Rp1 miliar.

Aturan tersebut tertuan dalam Undang-Undang Nonmor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional yang mencabut UU 3 Tahun 2005.

Baca Juga: Soroti Kerusuhan Suporter di Stadiun Kanjuruhan yang Tewaskan 127 Orang, Najwa Shihab Tulis Kritik Pedas

Disisi lain, kemenangan Persebaya dikandang Arema FC merupakan sejarah bagi klubnya.

Betapa tidak, sepanjang Liga Indonesia, Persebaya tidak pernah bisa menang di kandang Arema FC.

Namun sayang, kemenangan bersejarah untuk Persebaya ini menimbulkan duka yang sejatinya cukup medalam.***

 

Editor: Dadan Triatna

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler