JURNAL SOREANG - Tim Indonesia untuk Piala Uber 2021 tidak mungkin selamanya terus mengandalkan pasangan Greysia Polii/Apriyani Rahayu.
Apalagi, Greysia Polii yang saat ini berumur 34 tahun sudah menyatakan bakal pensiun sesuai Piala Uber 2021.
Untuk itu, pasangan yang berada di bawahnya, Siti Fadia Silva Ramadhanti/Ribka Sugiarto harus terus dimatangkan kualitasnya.
Baca Juga: Keren! Kalahkan Prancis, Indonesia Rebut Tiket Perempat Final Piala Uber 2021
Dengan begitu, Siti Fadia Silva Ramadhanti/Ribka Sugiarto yang saat ini menempati peringkat ke-34 dunia bisa menggantikan Greysia Polii/Apriyani Rahayu.
"Ini juga salah satu ujian bagi Ribka/Fadia," kata pelatih ganda putri Pelatnas PP PBSI, Eng Hian seperti dikutip laman Djarum Badminton.
Menurutnya, penampilan baik diperlihatkan Siti Fadia Silva Ramadhanti/Ribka Sugiarto saat mengalahkan pasangan Jerman Annabella Jaeger/Leona Michalski 21-9, 21-8.
Meski demikian, Eng Hian menilai kemenangan mudah ini didapat lantaran kualitas Annabella/Leona yang berada satu kelas di bawah ganda putri asuhannya itu.
Baca Juga: Olah TKP, Puslabfor Polri Temukan Gas Berbahaya di Dalam Gorong-gorong Di Cipondoh, Tangerang
"Level kualitas lawan memang berada di bawah pasangan kita," sambung Eng Hian.
Secara umum, lanjutnya, dari awal Ribka/Fadia tidak tegang dan bisa lebih rileks sehingga semua strategi dan pola permainan berjalan dengan baik.
Alhasil, keduanya butuh waktu sekitar 30 menit pada pertandingan penyisihan Grup A Piala Uber.
Kini, pasangan Siti Fadia Silva Ramadhanti/Ribka Sugiarto kembali diharapkan menyumbang poin saat bertemu Prancis pada laga kedua Grup A Piala Uber 2021 di Ceres Arena, Kota Aarhus, Denmark, Senin, 11 Oktober 2021 pukul 13.30 WIB.
Baca Juga: Hati-hati Jika merasakan 5 Gelaja Ini, Tandanya Kamu Sedang Stres, Nomor 4 Sering Tidak Kita Sadari
Jika mampu mengalahkan Prancis, tim Indonesia akan memastikan lolos ke perempat final Piala Uber 2021.***
sumber: Djarum Badminton
tag: Piala Uber 2021, Indonesia, Prancis, Siti Fadia, Ribka Sugiarto, Greysia Polii, Apriyani Rahayu