JURNAL SOREANG - Karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria batal memenuhi undangan klarifikasi.
Polda Metro Jaya memanggil Riza terkait kerumunan massa di kediaman tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020 malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Riza batal memenuhi undangan klarifikasi pihak Kepolisian karena ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan.
Baca Juga: Alhamdulillah, Arab Saudi Kembali Terbitkan Visa Umrah untuk Jamaah Indonesia
Menurut Yusri, Kamis 19 November 2020, undangan yang dilayangkan kepada Riza adalah undangan klarifikasi sehingga tidak bersifat memaksa pihak terundang untuk datang.
Meski demikian pihak Kepolisian akan berkomunikasi dengan Riza untuk menjadwalkan agenda klarifikasi selanjutnya.
Kepolisian melayangkan undangan kepada Riza, seperti dilansirkan PMJNews, untuk kelengkapan penyelidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatan yang memicu kerumunan massa dalam jumlah besar pada di Petamburan, Jakarta Pusat.