Terkait Kerumunan Acara Habib Rizieq, Ridwan Kamil Siap Penuhi Undangan Bareskrim

- 19 November 2020, 16:53 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Humas Jabar

 

JURNAL SOREANG  - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil rencananya akan dipanggil Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 adanya pengumpulan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, saat acara Rizieq Shihab, Jumat 20 November 2020.

Ridwan Kamil mengaku akan memenuhi undangan klarifikasi tersebut.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, maka undangan ini (panggilan Bareskrim Polri) wajib kita penuhi dengan baik. Besok (Jumat, 20 November 2020) akan hadir di Bareskrim Polri ditemani Kepala Biro Hukum," kata Ridwan Kamil saat jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis, 19 November 2020.

Baca Juga: Suasana Makin Panas Panitia Kongres Sunda Malah Ngabret Gelar Tiga Agenda

Ridwan Kamil yang juga biasa disapa Kang Emil mengatakan, Bareskrim Polri mengundang dirinya untuk memberikan klarifikasi. Selain ia, sejumlah pihak pun dimintai hal serupa oleh Bareskrim Polri.

"Kepolisian meminta klarifikasi dari sejumlah pimpinan wilayah tempat peristiwa tadi. Walaupun asal muasal dan latar belakang situasinya tidak bisa dipersamakan," katanya seperti dilansirkan Antara.

Kang Emil menegaskan, undangan Bareskrim Polri bukan untuk pemeriksaan, melainkan meminta keterangan terkait kegiatan di Bogor yang diduga melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Warga Kabupaten Bandung Masih Susah Air. Pekerjaan Buat Bupati Baru

"Pak Anies Baswedan sudah memberikan klarifikasi dan saya sudah menerima surat kemarin sore untuk dimintai keterangan. Jadi, bahasanya bukan diperiksa, tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor," katanya.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x