Lurahnya Terpapar Covid-19, Pelayanan Kantor Kelurahan Petamburan Ditutup

- 18 November 2020, 18:07 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /Pixabay.com

JURNAL SOREANG - Pelayanan dan operasional Kantor Kelurahan Petamburan ditutup Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Hal ini karena lurahnya positif terpapar COVID-19 berdasarkan hasil tes usap dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

"Betul Lurah positif. Jadi, mulai tiga hari ke depan kelurahan kita tutup," kata Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 18 November 2020.

Menurutnya, penutupan ini sesuai dengan Pergub DKI yang mengatur tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Baca Juga: Kabupaten Bandung Zona Merah Covid-19, Pemerintah Lakukan Rapat Koordinasi

Selama penutupan berlangsung, seperti dilansirkan Antara, akan dilakukan disinfeksi di dalam Gedung Kelurahan Petamburan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Petamburan Sunardi mengatakan, selama penutupan berlangsung pelayanan yang sifatnya tatap muka ditiadakan.

Meski demikian, pelayanan secara daring tetap dapat berlangsung dan pihak kelurahan juga menyiapkan layanan kotak untuk masyarakat (drop box) sehingga tidak ada pelayanan yang dialihkan ke kelurahan lain atau pun ke kecamatan.

Baca Juga: Bukan Hanya Tingkatkan Imunitas, Ini Manfaat Buah Naga

"Pelayanan tatap muka ditiadakan, tapi kita siapkan pelayanan 'drop box'. Jadi masyarakat yang butuh urus administrasi bisa langsung taruh berkas-berkasnya untuk diproses di 'drop box' itu," ujar Sunardi.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x