Kepulangan HRS Saatnya Berislah Bersama Pemerintah

Sam
- 10 November 2020, 10:05 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. /Twitter.com/@DPPFPI_ID
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. /Twitter.com/@DPPFPI_ID /

JURNAL SOREANG - Terkait kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) ke tanah air seyogyanya menjadi momentum membuka tabir persoalannya dengan pemerintah. Demikian yang dikemukakan Pengamatan Politik dan Pemerintahan Universitas Indonesia (UI), Dr. Ade Reza Hariyadi.

"Sehingga menjadi terang benderang persoalan yang terjadi selama ini," kata Ade, dikutip dari rri.co.id, Selasa, 10 November 2020.

Menurut Ade, persoalan keduanya tidak akan pernah selesai jika yang terjadi hanyalah klaim masing-masing pihak.

Baca Juga: Hari Pahlawan 2020, Pahlawanku Sepanjang Masa

"Tidak bisa berdiri sediri, harus saling berinteraksi." imbuhnya.

Dengan cara seperti itu, kalau ada bentuk persoalan diantara keduanya akan bisa saling menerima sesuai hak konstitusional dalam hukum.

"Kalau sudah tidak ada persoalan di sana, ya sebaiknya di terima, dan kalau memang di sini masih ada kaitannya dengan masalah hukum, Habib juga harus menghadapi, dan hak-hak konstitusional digunakan untuk mendapatkan pelayanan hukum yang terbaik," terang Ade.

Baca Juga: Pengamat Sebut Banyak Pihak Pertanyakan Kasus Hukum yang Dituduhkan kepada Habib Rizieq

Pun sebaliknya, pemerintah juga tidak boleh terkesan mencari kesalahan dari Habib Rizieq.

"Kedua juga tidak ada upaya untuk mencari cari kesalahan, karena Habib Rizieq yang suka berseberangan pendapat dengan pemerintah. Harus ada situasi yang sama-sama fair, sehingga tidak ada kesan-kesan lain," terang Ade.

Kemudian, Ade berpendapat bahwa untuk menghindari opini yang simpang siur terhadap perang opini yang sifatnya faktual dan tidak terungkap, maka sekarang saatnya untuk diselesaikan.

Baca Juga: Sungguh Memilukan Jeritan Mayat Kepada yang Memandikan Jasadnya

"Yang terjadi selama ini adalah perperangan opini, yang sifatnya faktual justru tidak terungkap. Ini momentumnya, kalau tidak segera diselesaikan, akan tetap menggantung menjadi opini yang simpang siur yang berpotensi menghadirkan keresahan di tengah masyarakat," papar Ade.***

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah