Biaya Umrah Melonjak Drastis, Kini Ditawarkan Minimal Rp 30 Juta

- 5 November 2020, 15:35 WIB
Jemaah umrah melaksanakan tawaf di Masjidil haram saat sebelum pandemi Covid-19
Jemaah umrah melaksanakan tawaf di Masjidil haram saat sebelum pandemi Covid-19 /SARNAPI/Jurnal Soreang

"Untuk menginap di hotel Jakarta sudah dua hari lalu ditambah karantina di hotel Mekkah sampai tiga hari. Program lainnya ibadah di Mekkah dan Madinah," katanya.

Dia menambahkan, kenaikan biaya umrah juga dipicu kenaikan harga visa umrah dan harus adanya guide lokal di tiap bus.

"Hunian kamar tidak bisa diisi empat jemaah melainkan harus dua jemaah hingga harga pasti bertambah. Belum lagi transportasi bus di tanah suci yang tadinya satu bus diisi 50 jemaah sekarang 20 orang," katanya.

Baca Juga: Menempati Peringkat 7 KPI Satgas Covid-19 se-Jabar, Tracing Kabupaten Bandung Masih Rendah

Pemerintah Arab Saudi juga menaikkan pajak hotel menjadi 30 persen dari sebelumnya 10 persen. "Akhirnya paket umrah naik dan minimal kini Rp 30 juta," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah