Radiasi Sinar UV Jumat 30 Oktober Pukul 10.00-13.00 WIB Berbahaya, Ini Penjelasannya

- 29 Oktober 2020, 19:46 WIB
Indeks Sinar UV 30 Oktober 2020 pukul 10.00 WIB
Indeks Sinar UV 30 Oktober 2020 pukul 10.00 WIB /

Selain itu, posisi lintang bumi pun turut berpengaruh. Semakin ke kutuh, sinar UV yang sampai ke permukaan bumi semakin kecil.

Selain itu semakin besar tutupan awan dan semakin banyak lapizan ozon, maka semakin kecil sinar UV sampai ke permukaan bumi. Namun semakin tinggi sebuah tempat, maka semakin besar pula sinar UV yang diterima.

Baca Juga: Dua Bunga Bangkai Tumbuh Sekaligus Di Pekarangan Rumah, Gegerkan Warga Dayeuhkolot

Terkait indeks UV, BMKG menjelaskan bahwa itu merupakan angka tanpa satuan untuk menjelaskan tingkat paparan radiasi UV. Indeks tersebut bisa membantu kita memantau sinar UV yang bermanfaat dan yang membahayakan.

Berdasarkan indeks tersebut, BMKG membagi tingkat radiasi UV dalam lima warga. Warna hijau dengan indeks 0-2, menunjukan risiko bahaya rendah, kuning (3-5) bahaya sedang, oranye (60-7) bahaya tinggi, merah (8-10) bahaya sangat tinggi dan unggu (>11) bahaya sangat ekstrim.

Dengan penjelasan seperti itu, diprediksi bahwa waktu yang aman untuk berjemur dan menyerap sinar UV yang bermanfaat bagi tubuh, Jumat 30 Oktober 2020, di Pulau Jawa adalah pukul 07.00-09.00 WIB. Sedangkan pada pukukl 10.00-13.00 WIB, sebaiknya gunakan pelindung untuk menjaga mata dan kulit dari risiko kerusakan.***

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: BMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x