JURNAL SOREANG- Aturan-aturan ibadah umrah saat pandemi Covid-19 yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi dinikai terlalu memberatkan. Untuk itu
Biro perjalanan haji dan umrah di Jawa Barat dan Jambi mengharapkan relaksasi terhadap aturan keberangkatan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19.
"Arab Saudi sudah membuka pelaksanaan ibadah umrah untuk Muslimin seluruh dunia mulai 1 November 2020 dan sudah dikeluarkan aturan dan ketentuan untuk jemaah yang akan menjalankan ibadah umrah," kata Ketua Forum Komunikasi dan Silaturahmi Penyelenggara Travel Umrah dan Haji (FKS Patuh) Jabar, Wawan Misbach di kantor Qiblat Tour, Kamis, 29 Oktober 2020.
Hal sama juga dikatakan General Manager Biro Haji dan Umrah Al Mabrur Masudi di Jambi, seperti dikutip dari ANTARA. Kami masih berkoordinasi dengan pemerintah agar diberi relaksasi terhadap aturan aturan tersebut. Aturan indah terlalu memberatkan bagi jemaah maupun biro perjalanan umrah," kata Masudi.
Baca Juga: Travel Umrah dari Indonesia Akan Ontrog Arab Saudi
Lebih jauh Wawan menjelaskan, beberapa aturan pelaksanaan ibadah umrah yang telah ditetapkan Arab Saudi untuk umrah di masa pandemi.
"Intinya pada penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat. Jamaah umrah yang akan melaksanakan ibadah umrah harus melampirkan hasil tes usap (Swab test) dengan hasil negatif," ujarnya.
Aturan lainnya jemaah umrah harus menjalani karantina selama tiga hari.
Baca Juga: Alhamdulillah, Umrah Internasional Mulai Dibuka 1 November Ini. Jemaah Harus Ikut Tes Usap