Simak! Berikut Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

- 22 April 2024, 17:31 WIB
Ilustrasi syarat dan cara daftar kartu Prakerja.
Ilustrasi syarat dan cara daftar kartu Prakerja. /Instagram.com/prakerja.go.id

3. Tidak sedang menempuh Pendidikan formal.

Baca Juga: Bupati Bandung Ingatkan Tiga Hal Penting Ini kepada Jemaah Calon Haji, Kang DS: Makin Banyak Haji Makin Baik

4. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan pejabat negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komirasir/Dewan pengawasan pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima kartu Prakerja.

7. Memiliki email aktif dan nomor telepon atau wa.
Cara Mendaftar Kartu Prakerja.

Baca Juga: PPG Prajabatan 2024 Dibuka untuk 23 Bidang Studi Umum dan 27 Bidang Studi Kejuruan

Berikut ini cara untuk mendaftar di laman Prakerja.

1. Pertama buka laman resmi prakerja di https://www.prakerja.go.id/

2. Kemudian bagi yang belum memiliki akun segera lakukan pendaftaran akun Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Josa Tambunan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah