PPG Prajabatan 2024 Dibuka untuk 23 Bidang Studi Umum dan 27 Bidang Studi Kejuruan

- 22 April 2024, 15:51 WIB
Ilustrasi, Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) hadir di Universitas Negeri Medan (UNIMED) untuk memberikan penjelasan terkait arah kebijakan profesi guru kepada para mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.
Ilustrasi, Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) hadir di Universitas Negeri Medan (UNIMED) untuk memberikan penjelasan terkait arah kebijakan profesi guru kepada para mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan. /Kemendikbudristek /

JURNAL SOREANG – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan pada 4 April 2024.

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru pada jenjang sekolah dasar dan menengah.

 

Para lulusan sarjana maupun diploma IV, baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan, dapat mengikuti seleksi program dan melaksanakan perkuliahan selama dua semester yang diakhiri dengan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG).

Peserta lulusan program ini akan menjadi guru profesional yang ditandai dengan sertifikat pendidik.

“Kami mengundang putra dan putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun ini,” ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, di Jakarta.

Baca Juga: Kemendikbudristek Kupas Tuntas Program PPG Prajabatan di Medan, Sumatera Utara, Berikut Hasilnya

Sesuai dengan data kebutuhan guru tahun 2025 yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, PPG Prajabatan Tahun 2024 dibuka dengan kuota 38.112 untuk 23 bidang studi umum dan 27 bidang studi kejuruan.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x