Wah, Ada Sekitar 200 Kejahatan Hutan Terstruktur dan Terorganisir

- 3 Oktober 2020, 20:28 WIB
ILUSTRASI. PERBUKITAN yang gundul di daerah Legok Pego, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung
ILUSTRASI. PERBUKITAN yang gundul di daerah Legok Pego, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung /SARNAPI/"JS"/

"Kejahatan model seperti ini sangat kecil kemungkinannya dilakukan perorangan. Bukan saja merugikan masyarakat, bahkan merugikan negara. Pada skala makro menimbulkan kerusakan lingkungan hidup secara global atau dunia," katanya.

Baca Juga: Satu Lagi Berita Menggembirakan dari PLN

Legislator asal Sulawesi Selatan II ini meminta kepada  pemerintah agar upaya  memberantas tindak pidana di bidang kehutanan terus dilakukan guna mereduksi dampak negatif yang timbul. 

"Saya berharap, penegakan hukum di waktu-waktu berikutnya lebih menyasar jaringan-jaringan terorganisir yang telah membuat hutan dan satwa Indonesia menjadi rusak dan punah. Jangan salah sasaran. Rakyat kecil yang mestinya dilindungi jangan sampai ada yang terkriminalisasi," katanya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah