Pelaku mengaku melakukan aksinya dua kali di dua mushola yang berbeda pada hari yang sama. Hal itu terungkap setelah aparat kepolisian merilis hasil penangkapan dan pengakuan pelaku.
Baca Juga: BAZNAS Kabupaten Bandung Buat Program Taman dan Teman. Silakan Manfaatkan
Pelaku berhasil ditangkap selang beberapa jam setelah melakukan aksinya mencorat-coret dinding tembok dan sejumlah alat ibadah lainnya di musala itu.
Aksi Satrio diketahui seorang warga sekitar bernama Rifki Hermawan (18), yang hendak adzan Ashar, Rifki mendapati keadaan mushola sudah berantakan dengan coretan yang bernada saran pada dinding tombok mushola serta Al-Quran di sobek dan Sajadah digunting.***